YOGYAKARTA — Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Pemuda Lintas Iman dan warga Difabel menggelar diskusi di Kantor LSM LP4C Dria, Jumat (12/12/2015). Diskusi ini merupakan bentuk perwujudan hak persamaan ibadah bagi para penyandang disabiltas.
PP IPM, PC NU Wilayah Bantul, GATRI (Badan Difabel dari Umat Kristiani), PLD UIN, perwakilan pemuda Budha, perwakilan Majlis Luhur Kepercayaan, Majelis Khuddamul Ahmadiyah, dan AMSA Yogyakarta hadir dalam diskusi yang mengangkat permasalahan yang dialami sejumlah penyandang disabilitas.
Warga difabel mengeluhkan sulitnya akses ke tempat ibadah. Menurut mereka beberapa rumah ibadah belum ramah bagi warga difabel. Selain akses, mereka juga mengeluhkan fasilitas yang tidak menunjang peribadatan.
Hasil diskusi ini merumuskan sebuah petisi yang ditandatangani, Kamis (14/1). Pihak Jamaah Ahmadiyah Yogyakarta diwakili oleh tiga orang anggotanya, yaitu Rezza Ahmad Cheema, Cima Tahir, dan Katmi. Salah satu isi dari petisi ini adalah melarang praktek diskriminasi terhadap warga difabel untuk menjalankan ibadah dan menyediakan fasilitas bagi warga difabel untuk menjalankan ibadah. Petisi tersebut akan disampaikan secara langsung di hadapan pemerintah daerah dan tokoh agama di Yogyakarta.
_
Kontributor: ARH Library
Editor: Talhah Lukman Ahmad