Jakarta – Pimpinan Pusat Majelis Khuddam Ahmadiyah Indonesia (Pemuda Ahmadiyah) menilai tindakan represif aparat pada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dapat menimbulkan ketakutan dan traumatik di tengah masyarakat.
“Tindakan represif dan intimidatif kepada masyarakat jelas bertentangan dengan prinsip semua agama yang mengajarkan untuk memberikan cinta dan kedamaian bagi semua makhluk,” kata Ketua Umum Pemuda Ahmadiyah Mubarak Ahmad Kamil, Rabu, (9/2/2022).
Kamil meminta, pihak-pihak terkait untuk melakukan dialog dan memberikan atensi persuasif sehingga kejadian yang serupa tidak terulang.
“Pemerintah bisa memanfaatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan proses mediasi,” ujarnya.
Kamil juga meminta pemerintah untuk menghormati hak warga Desa Wadas dan tidak boleh memaksakan kehendak.
“Pemerintah harus menghormati hak warga dan mengedepankan dialog,” pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dalam 24 jam terakhir diramaikan dengan tagar #WadasMelawan dan #SaveWadas.
Ini berkaitan dengan kehadiran ratusan aparat kepolisian dengan senjata lengkap untuk mendampingi Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).