TINDAKAN diskriminatif terhadap jemaat GKI Yasmin, HKBP Filadelfia, penganut kepercayaan asli, dan umat muslim Syiah serta Ahmadiyah, tidak boleh didiamkan. “Untuk itu kita hadir di sini,” ujar bapak pendeta Gomar Gultom di depan Istana Merdeka, Jakarta, Ahad siang, 22 Desember 2013.
Bapak pendeta Gomar Gultom adalah Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Ahad itu, pendeta Gomar sedang berada di hadapan sekitar 150 jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. Mereka mengadakan kebaktian Minggu.
Pendeta Gomar, dikutip Tempo.co menerangkan, prihatin karena jemaat-jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia masih belum dapat beribadah di gereja mereka. Sementara, penganut kepercayaan asli serta umat muslim Syiah dan Ahmadiyah seakan-akan tidak diakui keberadaannya di negara ini.
Kesalahan ini, menurut pendeta Gomar, tidak boleh didiamkan oleh negara. Ini menunjukkan ada yang salah di negara ini dalam menyikapi keberagaman yang hidup dan tumbuh di masyarakat. Ketika negara diam, ujar Gomar, negara berarti melakukan kejahatan konstitusional. “Ketika kepala negara diam terhadap warganya, ini kejahatan konstitusional,” kata pendeta Gomar.
Usai kebaktian, para jemaat dan kelompok perempuan lintas iman menggelar sejumlah acara memperingati Hari Ibu dan Perempuan Indonesia. Jemaat menggelar drama, serta nyanyian di tengah hujan yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya.
Ketua Komisi Nasional Perempuan Yuni Chuzaifah yang meminta para perempuan untuk mengingat perjuangan perempuan sebagai gerakan politik untuk kemajuan negara.
Di sela acara peringatan hari Ibu dan Perempuan Indonesia, sejumlah jemaat GKI Yasmin, HKBP Filadelfia, dan para perempuan dari lintas iman membawa surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bentuk spanduk berukuran besar. Mereka membawa spanduk itu dari arah pintu gerbang Monumen Nasional menyeberang ke depan Istana Merdeka untuk diserahkan kepada petugas Sekretariat Negara. Presiden Yudhoyono diminta menegakkan hukum dan konstitusi dalam merawat Bhinneka Tunggal Ika.
Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia menggelar ibadah setiap minggu kedua tiap bulan di depan Istana Merdeka. Ini adalah simbol karena meski pengadilan tertinggi, Mahkamah Agung, telah memutuskan mereka berhak beribadah di gereja mereka, namun pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor masih tetap menggembok dan menyegel gereja mereka.
Hingga tiga hari menjelang Natal 2013, jemaat dari dua gereja itu belum dapat menempati gereja mereka untuk beribadah. “Kami belum tahu di mana kami akan merayakan Natal. Semoga Presiden SBY membuka segera kedua gereja sebelum Natal,” kata Dwi Novita Rini, Juru Bicara GKI Yasmin.(TEMPO/DMX/WA)
—
Ilustrasi gambar: Di depan lilin yang menyala Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia melakukan ibadah di Istana Negara, (22/12). Dalam aksi ini, mereka meminta pada pemerintah untuk menyelesaikan kasus penyegelan gereja mereka. TEMPO/Dasril Roszandi