“Beliau (Bupati Kuningan-red) menyatakan terbuka dan siap kalau dari pihak JAI akan intens melakukan komunikasi dan dialog supaya ada titik temunya. Insya Allah jadi pintu pembuka rabtah untuk membangun komunikasi yang lebih baik secara formil maupun non-formil,”
KUNINGAN – Silaturahmi jadi cara Jamaah Ahmadiyah Manislor mendapatkan haknya berupa KTP elektronik yang selama ini menjadi polemik. Enam anggota Jamaah Ahmadiyah Manislor yang diketuai ketua cabang, Nur Halim menemui Bupati Kuningan, Acep Purnama di kantor dinas, Senin (24/10).
baca juga: [feed url=”http://warta-ahmadiyah.org/tag/kuningan/feed/” number=”3″]
Kepada rombongan, Acep mengapresiasi langkah Jamaah Ahmadiyah Manislor untuk bersilaturahmi. Dirinya mengungkapkan belum dapat berbuat banyak dalam permasalahan KTP elektronik yang menjadi hak warga Ahmadiyah Manislor. Acep mengakui masih banyaknya tekanan dari sejumlah ormas, namun ia membantah jika hal itu terkait fatwa MUI terhadap Jamaah Ahmadiyah.
Dihadapan Bupati, Ketua Jamaah Ahmadiyah Kuningan mempertanyakan soal kolom agama di E-KTP yang menjadikan warga Ahmadi Manislor mengalami kesulitan dalam perekemannya.
“Kenapa sebelum 2012 (kolom agama di E-KTP-red) tidak dipermasalahkan tapi justru baru tahun 2012 pemerintah seolah mempersoalkan kolom agama bagi orang Ahmadi?” tanyanya.
Kepada Warta Ahmadiyah, Nur Halim mengaku senang dengan kunjungan ini. Dirinya merasa silaturahmi ini dapat menjadi momen baik untuk menjalin hubungan antara Jamaah Ahmadiyah Manislor dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, termasuk guna mengubah pandangan yang salah selama ini dilabelkan kepada Ahmadiyah dan anggotanya.
“Beliau (Bupati Kuningan-red) menyatakan terbuka dan siap kalau dari pihak JAI akan intens melakukan komunikasi dan dialog supaya ada titik temunya. Insya Allah jadi pintu pembuka rabtah untuk membangun komunikasi yang lebih baik secara formil maupun non-formil,” tambahnya.
Di akhir kunjungan rombongan memberikan cendera mata berupa buku Filsafat Ajaran Islam, Tuhan di Abad 21, Legalitas Hukum Jamaah Ahmadiyah, skrip penjelasan di hadapan komisi VIII DPR, serta beberpa vcd yang berkaitan dengan perkembangan Jamaah Ahmadiyah.
Kontributor: Yoga Syukron
Editor : Talhah Lukman Ahmad