Bogor – Pengurus Daerah Lajnah Imaillah Bogor telah sukses menggelar seminar risthanata atau perjodohan yang digelar di Masjid Mubarak, Sindangbarang, Kota Bogor.
Seminar ini menghadirkan dua orang narasumber yaitu Nasratunnisa dan Hj. Retna Tjakraadisurya.
Tujuan dari seminar risthanata ini tercapainya pemahaman yang benar mengenai perjodohan dalam Jemaat Ahmadiyah, sehingga berhasil menaati nizam.
Hasil akhirnya memperoleh karunia jodoh Ahmadi yang mukhlis dan dari lingkungan keluarga yang terjaga kehormatannnya.
Nasratunnisa menyampaikan materi tentang tata tertib pernikahan dalam Jemaat Ahmadiyah.
Dirinya membeberkan mulai dari pelamaran, rhustanah dan Walimah.
“Rhustanah adalah acara doa bersama dalam rangka penyerahan mempelai wanita kepada keluarga mempelai pria. Acara ini tidak wajib,”ujar Nasratunnisa.
Materi kedua disampaikan oleh Hj. Retna selaku tokoh wanita yang telah sukses menikahkan putra – putrinya dengan sesama keluarga Ahmadi.
Materi yang disampaikan berjudul tadbir (upaya) dan doa menuju peningkatan kwalitas seorang Lajnah Imaillah.
Menurut Hj. Retna dasar dan tujuan didirikannya risthanata sebagai salah satu poin yang perlu penekanan diantara anak- anak remaja dan para orang tua. Yaitu membentuk lembaga yang mengelola pernikahan antara pemuda dan pemudi Jemaat.
Tujuannya yaitu agar anak-anak keturunan kita dalam kehidupan rumah tangga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serasi dan beberkat dan melahirkan keturunan berkualitas tinggi yang akan menjadi fondasi untuk kemajuan jemaat.
“Untuk meraih itu semua tentu Islamlah yang menjadi panduan antara tadbir dan doa,” ucapnya Hj. Retna.
” Kita harus mengetahui dulu hakikat dari doa dan adab doa supaya doa kita terkabul. Dimulai dengan mengamalkan sholat fardhu dan Sunnah, istighfar, sholawat,”lanjutnya.
Keberhasilan risthanata bergantung dari adanya karunia dan ridho Allah Taala dan yang tak kalah penting seorang Lajnah Imaillah harus meningkatkan kualitas diri agar bisa mendapatkan pasangan yang berkualitas .
Kontributor: Yati Nurhayati
Editor: Talhah Lukman A