Catatan:
Pernyataan berikut ini diterbitkan sesuai dengan bimbingan Pemimpin Komunitas Muslim Ahmadiyah Sedunia, Yang Mulia Hadhrat Mirza Masroor Ahmad.
Pernyataan atas nama Komunitas Muslim Ahmadiyah:
“Selama beberapa hari terakhir, ratusan warga Israel dan Palestina, termasuk perempuan, anak-anak dan orang tua, terbunuh atau terluka akibat kekerasan dan pertumpahan darah yang tidak berprikemanusiaan. Membunuh atau melukai warga sipil yang tidak bersalah merupakan pelanggaran langsung terhadap ajaran Nabi Muhammad SAW, yang mengajarkan bahwa bahkan dalam keadaan perang, tidak ada perempuan, anak-anak atau orang tua yang boleh menjadi sasaran atau disakiti dengan cara apapun. Pemimpin agama atau tempat ibadah mana pun juga tidak boleh diserang.
Komunitas Muslim Ahmadiyah menyampaikan rasa simpati dan doa terdalamnya kepada semua orang yang kehilangan atau terkena dampak apa pun. Hati kami tertuju kepada mereka semua.
Kami berdoa dan mendesak agar permusuhan segera diakhiri dan perdamaian terwujud sehingga tidak ada lagi nyawa yang hilang. Untuk itu, saluran komunikasi antar pihak dan negara terkait harus tetap terbuka.
Sampai gencatan senjata terjadi, tindakan apa pun yang diambil militer harus memastikan bahwa warga sipil tidak dirugikan.
Lebih jauh lagi, negara-negara Muslim di kawasan ini harus bersatu dalam upaya membangun perdamaian dan memastikan bahwa hak-hak orang-orang Palestina yang tidak bersalah, yang tidak memiliki hubungan dengan ekstremis, dilindungi.
Kami mendesak Amerika Serikat dan negara-negara berpengaruh lainnya untuk tidak melakukan tindakan atau pernyataan apa pun yang dapat semakin memperparah situasi yang bergejolak ini. Sebaliknya, bersama dengan organisasi internasional terkait, mereka harus melakukan segala upaya untuk segera meredakan konflik dan menegakan perdamaian sesegera mungkin.
Keadilan dan kesetaraan merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai perdamaian abadi dan berkelanjutan. Oleh karena itu, semua negara besar harus fokus pada penegakan perdamaian jangka panjang dan berkelanjutan berdasarkan prinsip keadilan dan keadilan sejati.”