KBR, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat INFID mendesak pemerintah memberikan bantuan sosial seperti Jamkesmas dan Raskin kepada pengungsi Syiah dan Ahmadiyah. Ini menyusul evaluasi PBB soal pemenuhan hak ekonomi sosial budaya di Indonesia.
Manager Program INFID Beka Ulung Hapsara mengatakan pemerintah terbukti gagal memenuhi hak dasar Syiah dan Ahmadiyah selama bertahun-tahun. Hak tersebut adalah hak catatan sipil, politik, bekerja dan upah layak, pendidikan, kesehatan, serta budaya.
“Selama mereka mengungsi, (pemerintah harus menjamin) hak pendidikan, hak kesehatan dan pekerjaan, juga yang tak kalah penting hak administrasi kependudukan. Ketika kita menegakkan konstitusi, hak-hak sipil politik maupun ekosob itu akan dipenuhi,” kata Beka Ulung Hapsara kepada KBR, di Jakarta, Sabtu (7/6) sore.
Kelompok Ahmadiyah di Mataram, NTB, terpaksa mengungsi di Asrama Transito setelah desa mereka dibakar kelompok intoleran pada 2006. Sementara itu, kelompok Syiah di Sampang mengalami hal yang sama sejak 2012. Hingga kini, upaya pengembalian mereka ke tempat tinggalnya masih berjalan.
Editor: Citra Dyah Prastuti