By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Masjid Jemaah Ahmadiyah di Kersamaju Tasikmalaya Disegel Satpol PP

Last updated: 29 September 2015 15:50
By Redaksi 332 Views
Share
penyegelan-masjid-ahmadiyah-kersamaju-tasikmalaya
SHARE

Masjid Jemaah Ahmadiyah di Kersamaju Tasikmalaya Disegel Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

 

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyegel masjid yang belum rampung milik Jemaat Ahmadiyah di Kampung Gadel, Desa Kersamaju, Kecamatan Cigalontang, Selasa, 31 Maret 2015. Tempat ibadah disegel karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Tidak memiliki izin mendirikan bangunan sesuai Perda/Perbup Nomor 5 Tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Imam Ghazali saat ditemui di lokasi penyegelan masjid, Selasa, 31 Maret 2015.

Dia mengatakan bangunan tempat ibadah ini awalnya hanya berupa panggung. Tahun 2014 tempat ibadah ini direhab dan bangunannya menjadi permanen.

Menurut Ghazali, Satpol PP telah menggelar rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) Tasikmalaya untuk menyikapi hal ini. Keputusannya, kata dia, tempat ibadah harus disegel. “Rapat kemarin, keputusannya harus disegel,” ia menjelaskan. Jika pihak Ahmadiyah ada yang membuka segel tersebut, Ghazali mengancam akan mempidanakannya.

Tempat ibadah tersebut, menurut Ghazali, biasa dipakai sebagai tempat mengaji anak-anak dan salat berjamaah jemaah Ahmadiyah. Di kampung itu, kata dia, ada 14 kepala keluarga yang merupakan jemaah Ahmadiyah. “Semuanya jemaah,” kata dia.

Kepala Bakorpakem yang juga Kepala Kejari Singaparna Alex Roilan mengatakan pihaknya sudah rapat dengan unsur muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan MUI. Hasilnya diputuskan bahwa tempat ibadah tidak memiliki IMB. “Pendirian rumah ibadah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama dan Mendagri,” katanya.

CANDRA NUGRAHA

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2015/03/31/058654283/Masjid-Jemaah-Ahmadiyah-di-Tasikmalaya-Disegel-Satpol-PP

You Might Also Like

Selandia Baru: Lansia Ahmadi pelajari bahasa Maori-Te Reo untuk terjemahkan Alquran

Ansharullah DI Yogyakarta Galang Kebersamaan di Ijtima Wilayah

Pasca Tragedi Bangka, Lajnah Imaillah Gelar Ijtima Daerah

Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan

OSIB ARH mengadakan perlombaan untuk anak di masjid Ahmadiyah Perigi

TAGGED:ahmadiyahMasjid Jemaah AhmadiyahTasikmalaya
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article kepolisian-semarang-memediasi-pertemuan-iain-ormas-islam-warta-ahmadiyah Diprotes Ormas Islam, Pembicara Ahmadiyah Batal Hadir di Seminar ISIS
Next Article penyegelan-masjid-ahmadiyah-kersamaju-tasikmalaya Kronologi Penyegelan Masjid Al Furqon, Kampung Gadel Desa Kersamaju-Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

abdul-qadir-dehlvi-warta-ahmadiyah
Mancanegara

Abdul Qadir Dehlvi Darwisy Meninggal Dunia di Qadian

Redaksi 2 Min Read
Nasional

‘Sulitnya bertemu Prabowo untuk membahas pelanggaran HAM’

Redaksi 3 Min Read
JamiahNasional

PTI Jamiah Ahmadiyah: Hal Terindah dalam Olahraga adalah Penampakkan Wujud Allah Ta’ala

Firmansyah 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?