Palangka Raya- Mubaligh Jemaat Ahmadiyah Palangka Raya Mln Mansyur Ahmad Yahya bersama Sekretaris Tabligh Lajnah Imailah mendatangi kantor kelurahan Palangka dengan tujuan rabtah dengan lurah setempat, Dawid.
Lurah merespon cepat setelah kami menyampaikan pesan silaturahmi kepada beliau.
Dalam perbincangan kurang lebih satu jam tersebut, Mubaligh Jemaat Ahamdiyah Palangka Raya selain memperkenalkan diri juga berbincang seputar Jemaat Ahmadiyah.
Baca juga: Audensi dengan Ketua Penggerak PKK, Lajnah Imaillah Banyumas Raya Paparkan Proker
“Saya disini ditugaskan sebagai Mubaligh Jemaat Ahmadiyah. Jemaat Ahmadiyah di Palangka Raya adalah kantor wilayahnya yang membawahi 3 kabupaten,” ujar Mln. Mansyur Ahmad Yahya
Merespon hal tersebut, Lurah Palangka, Dawid memberikan wejangan juga dukungan kepada Jemaat Ahamdiyah.
“Diberi kepercayaan atau amanah oleh pusat (Jemaat Ahamdiyah) untuk memajukan Ahamdiyah di kota Palangkaraya, Anda harus jadikan Ahmadiyah di kota ini semakin maju dan berkembang, “ujarnya.
Baca juga: Komunitas Clean The City Ajak Warga Jaga Kebersihan Kota di Lebaran Depok 2025
Ada beberapa pertanyaan yang lurah sampaikan kepada terkait pernikahan dan sistem keuangan dalam Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan juga seputar pernikahan
“Apakah di dalam Jemaat Ahmadiyah memiliki aturan dalam pernikahan bahwa harus menikah dengan sesama Ahmadiyah?” tanya Dawid.
Baca juga: Amirda Jemaat Ahmadiyah Jatim Pimpin Doa Lintas Iman di Peringatan Tragedi Bom Surabaya
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mln. Mansyur Ahmad Yahya memberikan jawaban lugas dan tegas namun dapat dimengerti. Salah satunya soal pernikahan adalah perlu adanya kesamaan visi misi.
Pertemuan ini berlangsung hangat dan menjadi langkah ke depan agar Jemaat Ahmadiyah Palangka Raya maju dan memberi dampak positif bagi masyarakat.