YOGYAKARTA – Tindak intoleransi menjadi musuh Indonesia lima tahun terakhir. Lembaga kajian Islam dan Sosial (LKiS) bersama puluhan ormas pemerhati kebebasan beragama berkeyakinan se-Yogyakarta menggelar diskusi bertema “Prediksi Kondisi Beragam dan Berkeyakinan 2016 dalam Konteks Lokal, Regional, dan Nasional“, Sabtu (23/1).
baca juga: Diskusi Publik; Kasus intoleransi beragama bahayakan psikologis anak
Setya Adi Purwanto perwakilan Dria Manunggal mengatakan ada kolerasi antara pemilik modal, pemerintah, pengusaha, aparat, industri, dan pribadi beragama yang memiliki kekayaan berlimpah.
“Sengaja dilakukan terstruktur dan terselubung untuk menjaga stabilitas perekonomian mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan dampak pasar bebas berpengaruh terhadap perekonomian dan hal itu menimbulkan perubahan sikap politik dan sikap keberagaman seseorang.
Sementara itu Agnes dari ANBTI menyayangkan sikap pemerintah daerah yang mempersulit suatu kelompok agama tertentu yang ingin mendirikan rumah ibadah. Di tambah dengan adanya tekanan-tekanan dari pihak intoleran.
Dalam kesempatan yang sama, Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang diwakili oleh Ir. Ahmad Saifudin Mutaqi, MT memaparkan sikap dan strategi Jamaah Ahmadiyah dalam menghadapi tindak intoleransi lima tahun terakhir. Ia menyimpulkan bahwa pengetahuan publik dan aparat tentang Ahmadiyah umumnya bukan dari sumber aslinya. Salah satu strategi yang dilakukan pihak Ahmadiyah adalah dengan mengadakan live in di beberapa desa yang warganya mayoritas Ahmadi serta menyelenggarakan seminar. (baca juga: Live In Sahabat MKAI 2015 : Mengenal Ahmadiyah Lebih Dekat)
“Ini memberi peluang kepada publik untuk mengenal Ahmadiyah secara nyata dan apa adanya,” ungkapnya.
Total peserta yang hadir dalam diskusi ini sebanyak 21 orang yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat pemerhati kebebesan beragama dan berkeyakinan seperti ANBTI, CRS UGM, Pusham UII, LBH Yogyakarta, Gusdurian, Interfidei, LKiS, Dria Manunggal, Rausyan Fikr, Pengurus Pura Jagatnatha, dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia.
Hasil dari diskusi ini disepakati perlu strategi advokasi untuk mendorong pemerintah melakukan perubahan agar kebebasan beragama dan berkeyakinan dapat berlangsung tanpa ada tekanan dari kelompok intoleran.
Kontributor : Husna Farah / Ir. Ahmad Saifudin Mutaqi, MT, IAI / Mln. Usama Ibnu Hasan
Editor : Talhah Lukman Ahmad