Purwokerto, (26/2/2020). Bertempat di Meotel Purwokerto, 11 orang Lajnah dari sekitar Banyumas Jateng 01 menghadiri undangan penyuluhan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tajuk pengenalan OJK dan perencanaan keuangan keluarga.
Keterlibatan para anggota Lajnah Imaillah di berbagai kegiatan masyarakat bukanlah hal baru di Kabupaten Banyumas. Mulai dari tingkat ke-RT-an, hingga di berbagai lini bidang kemasyarakatan maupun pemerintahan. Sehingga menepis anggapan bahwa Lajnah Imaillah Banyumas bersikap ekslusif.
Sebaliknya, di berbagai kegiatan tersebut, Lajnah Imaillah menunjukkan keterlibatan dan kiprahnya, memberikan sebesar-besarnya manfaat untuk warga masyarakat dan lingkungan sekitar.
Pada kesempatan ini, Lajnah Inaillah tidak ketinggalan dalam acara Penyuluhan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain mengenal lebih dekat kiprah dari Badan Milik Negara ini, bersama Ibu-ibu warga masyarakat Banyumas baik secara perorangan maupun yang tergabung ke dalam organisasi atau perkumpulan dapat saling mengenal dan mempererat persaudaraan sesama warga Banyumas yang guyub rukun.
Kekuatan dari setiap pertemuan semakin bertambah dalam semangat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada permulaannya. Begitupun pada awal pertemuan ini. Tidak ketinggalan, nuansa religi dalam memanjatkan doa dengan pembacaan Surah Al-Fatihah bersama-sama, memohonkan pertemuan yang dapat mendatangkan keberkahan yang berlimpah.
Sebagai pembukaannya, Drs. Nanung sebagai wakil dari penyelenggara menyampaikan tentang pengalaman yang dirasakannya dalam mengelola keuangan. Yang tentunya hal ini merupakan masalah bersama yang umum terjadi di setiap orang dan setiap rumah tangga berbagai skala.
Hal utama yang disampaikan adalah menutup/membayar utang, hidup hemat dengan prinsip mengeluarkan uang pada kondisi yang dibutuhkan saja dan kebiasaan menabung.
Selanjutnya pada acara inti yang diisi dari perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan paparannya. Moderator dipimpin oleh seorang Khadim yang penuh semangat, yang juga merupakan Ketua Jemaat Ahmadiyah Purwokerto; Rahmat Nurhidayat, S. E.
Perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini adalah Rianti yang akrab disapa Mbak Rianti ini pertama memperkenalkan terlebih dahulu apa itu OJK; yang oleh sebagian besar peserta yang hadir, tidak mengetahuinya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang untuk pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan. OJK ini adalah Badan Milik Negara yang diatur dalam UU No. 21 tahun 2011.
Lebih lanjut Mbak Rianti menjelaskan tentang bagaimana cara pengelolaan keuangan. Sebuah pemaparan inti yang ditunggu-tunggu oleh setiap peserta yang hadir. Dari kalangan ibu-ibu rumah tangga hingga professional dari berbagai bidang pekerjaannya. Bahwa semua menyadari di kehidupan ini membutuhkan uang untuk dapat melakukan setiap transaksi dalam memenuhi kebutuhannya. Dari sejak lahir sampai dengan tiadanya, manusia memerlukan segala macam pembiayaan dengan perantaraan uang.
Masa-masa produktif dari usia seseorang yang terbatas serta kondisi inflasi dari nilai uang menjadikan waktu yang harus direncanakan oleh setiap masing-masing dari kita. Sehingga di samping pemanfaatan waktu dengan tepat guna, tujuan-tujuan hidup juga menjadi lebih terarah.
Hal utama dalam pengelolaan keuangan adalah mimpi, impian atau cita-cita yang jelas berkenaan tentang untuk apa penggunaan dan kapan akan digunakannya uang tersebut.
Pemapar dari perwakilan OJK ini memperlihatkan angka 10, 20, 30 dan 40. Yang maksudnya adalah langkah-langkah prinsip dalam pembagian keuangan. 10% untuk zakat, infak dan sedekah. 20% untuk tabungan, investasi dan proteksi. 30% untuk cicilan utang dan 40% untuk biaya rumah tangga.
Para anggota Lajnah Imaillah pada langkah awalnya sudah sangat jelas teraplikasi dengan 1/16 adalah terutama untuk Chandah atau pengeluaran keuangan demi penyebaran Islam di seluruh dunia; baik melalui pembangunan missi-missi Jemaat maupun penyebaran Alquran ke dalam berbagai bahasa yang dibayarkan setiap bulannya dari penghasilan yang diterima.
Bahkan yang sudah berwasiyat bisa lebih besar dari itu prosentasenya. Mulai dari 1/10, 1/5 hingga paling besar 1/3 dari penghasilan. Hal ini dilakukan demi bertransaksi dengan Tuhan. Yang dampaknya adalah Tuhan sendiri yang akhirnya menganugerahkan perlakuan-Nya yang khusus dalam memenuhi setiap kebutuhan kita dan menjaga hati kita dalam ketentraman bersama-Nya.
Sebagai makhluk sosial kita bersatu, sebagai makhluk dalam jasad memerlukan perencanaan, dan sebagai makhluk Tuhan, kesadaran ruh dalam pemeliharaan dan penjagaan yang khas dari Tuhan adalah mutlak.
(Kontributor: Diana Puspitasari)