Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan silaturahmi ke Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Wisma Rahmat Ali, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan komisioner baru periode 2025–2030 serta membahas kerja sama dalam pemulihan hak-hak perempuan di wilayah yang terdampak konflik dan diskriminasi.
Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia menyatakan bahwa JAI merupakan komunitas pertama yang dikunjungi dalam rangkaian perkenalan komisioner baru.
Baca juga: Pemuda Ahmadiyah Kampung Anam Sukses Gelar Turnamen Futsal 2025
“Kami ingin mendengar langsung pengalaman dan tantangan yang dihadapi perempuan Ahmadiyah, serta menjajaki kolaborasi dalam advokasi kebebasan beragama dan pemulihan komunitas,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan hasil pemantauan terhadap 33 kebijakan diskriminatif yang berdampak pada JAI.

Komnas juga mengajak JAI untuk bersama-sama melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah berusia 17 tahun, guna menilai implementasi dan dampaknya terhadap hak-hak perempuan Ahmadiyah.
Baca juga: Semarak Ramadhan, Jemaat Ahmadiyah Citeguh Salurkan Takjil Gratis
Ketua Umum Lajnah Imaillah, organisasi perempuan JAI, Siti Aisyah Bakrie, mengungkapkan bahwa komunitasnya telah lama menjalin hubungan dengan Komnas Perempuan. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan inklusif.
“Kami berharap dapat berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang memperhatikan hak-hak perempuan, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi diskriminasi,” kata Aisyah.
Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Makassar Gelar Bazar Sembako Murah, Wujud Kepedulian
Komnas Perempuan juga mengundang perwakilan Lajnah Imaillah untuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 17 Mei mendatang di Pondok Rangon, Jakarta.
Partisipasi ini diharapkan menjadi wadah ekspresi dan solidaritas bagi perempuan dari berbagai latar belakang. *