SUKABUMI-Kasus pembakaran dan penyegelan Mesjid Al-Furqan milik Jemaat Ahmadiyah pada 2015 lalu diam di tempat. Menanggapai hal tersebut Komnas HAM menemui warga Ahmadiyah Parakansalak, Rabu (28/2).
Dalam pertemuan di salah satu rumah makan ini Komnas HAM datang diwakili oleh Johan Efendi selaku Kepala Biro Komnas HAM, Yhodisman dari Kasubag Laporan, Irene dari Komodiator dan Rani, staff rencana. Dari Ahmadiyah hadir pula Mubaligh Jemaat Ahmadiyah Sukaabumi Mln Ahmad Ilyas, dan beberapa tokoh Ahmadiyah seperti Wawan Rustiawan, Gunawan Wardi, Mln Diantono. Tidak ketinggalan perwakilan pengurus dan anggota dari Parakansalak, Asep Saepudin, Siti Masitoh dan Saidah Hanif.
Komnas HAM ingin mengkonfirmasi sekaligus menanyakan perkembangan laporan dari Ahmadiyah yang dilayangkan pada tahun 2015 terkait pembakaran dan penyegelan Mesjid Al-Furqan.
“Semua pihak, termasuk Ahmadiyah diberi kesempatan untuk dapat mengungkapkan harapan dan keluhan-keluhan yang dirasakan,” ujar Kepala Biro Komnas HAM Johan Efendi.
Wawan Rustiawan, selaku Amir Daerah di Sukabumi, sempat menyinggung adanya perbedaan perlakuan terkait Ahmadiyah di Kabupaten Sukabumi. Komnas HAM menyatakan segera mungkin akan mempertemukan pihak Ahmadiyah dengan pemerintah daerah untuk mediasi.
Kontributor : Saidah Hanif
Editor : Talhah Lukman Ahmad