By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Siaran Pers

Kelompok Praktisi Hukum Muslim Global Mengutuk Kejahatan Perang di Gaza dan Menyerukan Negara-negara untuk Mencegah Genosida 

Last updated: 23 Januari 2024 19:36
By Redaksi 707 Views
Share
Sejumlah anak Palestina terjebak saat Israel melancarkan serangan. (Foto: Antara)
Sejumlah anak Palestina terjebak saat Israel melancarkan serangan. (Foto: Antara)
SHARE

SIARAN PERS

Perhimpunan Praktisi Hukum Muslim Ahmadiyah Internasional (‘IAMLA’), yang mewakili lebih dari 900 anggota, termasuk pengacara, akademisi hukum, ahli hukum dan eks hakim di 25 negara, telah mengeluarkan kecaman keras atas pembunuhan massal yang melanggar hukum terhadap warga sipil tak berdosa dalam konflik bersenjata antara Israel dan Hamas.

Dalam sebuah surat yang dikirim secara internasional kepada seluruh pemimpin dunia, Perhimpunan Praktisi Hukum global tersebut telah memperingatkan terjadinya kejahatan perang dalam konflik tersebut dan meminta semua negara untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.

IAMLA mengutuk perlakuan kejam, pembunuhan dan penyanderaan warga sipil tak berdosa yang dilakukan pasukan Hamas pada tanggal 7 Oktober sebagai tindakan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Para Praktisi Hukum telah menyatakan keprihatinan besar mereka bahwa pasukan Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum perang melalui pengepungan dan pengeboman di Gaza, termasuk kejahatan hukuman kolektif, menghalangi pasokan bantuan, pemindahan paksa, pengeboman tanpa pandang bulu dan pengarahan serangan yang disengaja terhadap sekolah dan rumah sakit.

IAMLA membunyikan alarm bahwa retorika yang sangat tidak manusiawi yang digunakan oleh para pejabat senior Israel ditambah dengan pelanggaran berat yang dilakukan oleh pasukan Israel, memicu kewajiban setiap negara untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan guna mencegah tindakan genosida di Gaza.

Ketua IAMLA, Jonathan Butterworth menyatakan:

“Kami menyerukan kepada para pemimpin dari 193 negara anggota PBB untuk menghormati tugas hukum mereka dalam melakukan segala upaya mereka untuk menghentikan kejahatan perang dalam konflik ini. Kami sangat prihatin dengan risiko nyata genosida di Gaza dan menyerukan kepada semua negara supaya memenuhi kewajiban mereka untuk mencegahnya. Kami khawatir dengan pengiriman senjata yang masih berlanjut oleh negara-negara kepada pihak-pihak yang sedang bertikai, meskipun risiko sebenarnya bahwa senjata-senjata tersebut akan digunakan dalam melakukan kejahatan perang. Sebagai Praktisi Hukum Muslim Ahmadi, kami sedang menyuarakan pendapat kami sebagai bagian dari kampanye Suara Perdamaian yang diluncurkan oleh Pemimpin Jemaat Muslim Ahmadiyah, Yang Mulia Mirza Masroor Ahmad, untuk menarik perhatian para pemimpin dunia terhadap kebutuhan mendesak untuk meredakan konflik dan membangun perdamaian
melalui gencatan senjata permanen.”

Perhimpunan Praktisi Hukum Muslim Ahmadiyah Internasional menyerukan:

  1. untuk segera melakukan gencatan senjata permanen;
  2. untuk membebaskan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan warga Palestina yang ditahan
  3. secara sewenang-wenang oleh Israel serta memberikan perlindungan yang segera bagi semua warga sipil;
  4. untuk mengakhiri pengepungan Gaza, menyediakan semua bantuan kemanusiaan yang diperlukan dan menciptakan koridor kemanusiaan yang terbuka;
  5. agar semua Pemerintah memenuhi kewajiban mereka dalam melakukan segala upaya untuk dapat mencegah atau mengakhiri pelanggaran hukum humaniter internasional dalam konflik ini, termasuk kejahatan perang;
  6. agar semua Pemerintah segera menghentikan penjualan senjata kepada pihak-pihak yang bertikai;
  7. agar semua Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional yang sedang berlangsung terhadap situasi di negara Palestina, serta penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi
  8. Penyelidikan di OPT (Occupied Palestinian Territory/Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Israel, terhadap semua pelanggaran yang dilaporkan sejak 7 Oktober; Dan
  9. agar semua Pemerintah menghormati kewajiban mereka dalam mencegah genosida di Gaza, dan segera mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Kontak Person:

[email protected] atau Ketua AMLA Indonesia, [email protected]

You Might Also Like

Siaran Pers: Tasyakur 115 Tahun Khilafat Islam Ahmadiyah, Satukan Indonesia Dalam Keberagaman

Siaran Pers: JAI Mengikuti Penetapan 1 Syawal Pemerintah, Serukan Idul Fitri dalam Kesederhanaan

SIARAN PERS: PENETAPAN AWAL RAMADAN & SERUAN AMALKAN AL-QUR’AN DI BULAN RAMADAN

Turnamen Tenis Meja Khalifah Cup, Libatkan 400 Atlet

Pemimpin Muslim Global Meminta Gencatan Senjata di Gaza dan Ukraina, Dikatakan Bahwa Bangsa-bangsa yang Memiliki Hak Istimewa sedang Memainkan Hak Veto Mereka “Sebagai Kartu Truf”

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Jemaat Ahmadiyah Mowila Silaturahmi ke Kepala Desa Mowila yang Baru Terpilih Jemaat Ahmadiyah Mowila Silaturahmi ke Kepala Desa Mowila yang Baru Terpilih
Next Article Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Masagena, Sulawesi Tenggara, gelar kegiatan rutin bersih-bersih Masjid pada Jumat pagi. Ahmadiyah Masagena di Konawe Selatan Rutin Bersih-Bersih Masjid Setiap Jumat
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Siaran Pers

Siaran Pers: Melalui Ijtima Nasional, Pemuda Ahmadiyah Jadikan Momentum Semangat Membangun Desa

Redaksi 2 Min Read
Amirnas
Siaran Pers

Amir Nasional JAI Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Redaksi 2 Min Read
Siaran Pers

Siaran Pers, Rektor UIN Alaudin Makasar : Kontroversi Ahmadiyah sudah selesai, saatnya membangun kerjasama.

Redaksi 7 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?