Selasa (02/04) siang pukul 12.30 WIB panas terik cahaya matahari menemani kajian nan apik antara dua orang Mahasiswi UIN Kudus Jurusan Ushuluddin dengan Mubaligh Muria-Kudus, Mln. Yusuf Awwab.
Masjid Ahmadiyah Muria yang asri menjadi saksi kajian teologis seputar paham-paham Ahmadiyah kala itu. Berbagai pertanyaan yang tajam setajam silet benar-benar berhasil ‘membedah’ ‘wajah’ Ahmadiyah yang selama ini ditutupi gelap dusta dan fitnah. Lembar demi lembar kebenaran Ahmadiyah mulai menyeruak ke permukaan pemikiran kedua mahasiswi ini, walhasil cuaca yang tadinya cukup panas pun berangsur sejuk.
Para mahasiswi dengan tingkat penasaran yang tinggi mengkaji apa yang sejatinya membedakan Ahmadiyah dengan golongan Islam pada umumnya. Mubaligh Kudus pun tanpa menyia-nyiakan kesempatan ini menerangkan dengan detil terkait hal tersebut. Satu rangkaian jawaban yang penuh hikmah mereduksi dalam waktu singkat semua sak wasangka.
Mln. Awwab dengan lembut menjelaskan bahwa tiada perbedaan antara Ahmadiyah dengan golongan Islam lainnya secara fundamental. Toh dari sisi ibadah dan ritual keagamaan sama. Tempat Ibadah umat Ahmadiyah disebut Masjid dan menghadap ke kiblat, bukan menghadap ke tempat lain. Kitab orang Ahmadiyah pun al-Quran dan Nabinya pun adalah Nabi Muhammad saw. Mungkin yang terjadi adalah perbedaan dari sisi penafsiran dan pemahaman akan beberapa tajuk masalah, khususnya terkait kewafatan Nabi Isa dan kenabian. Dimana Ahmadiyah meyakini bahwa Nabi Isa israili as sudah wafat sementara umat Islam lainnya menganggap masih hidup di Langit.
Diskusi berjalan semakin menarik. Dus, pembahasan tentang kewafatan nabi Isa mendominasi diskusi tersebut. Mereka pun tidak sungkan untuk mencatat beberapa poin penjelasan dari Mubaligh Kudus kedalam catatan mereka. Tak terasa jam dinding di Mesjid menunjukkan pukul 14.30 WIB dan mengakhiri kajian yang manarik ini. Kedua mahasiswi berjanji akan melanjutkan kajian di lain waktu, karena masih ada beberapa pertanyaan yang menggelayut dalam pikiran dan perlu sebuah keputusan khususnya masalah Kenabian dan Kekhilafahan.
Kontributor : Mln. Yusuf Awwab