Yogyakarta – Dalam memperingati Hari Toleransi Internasional, Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta hadir di Festival Beda Setara (Bestfest) 2024 yang diadakan oleh Jaringan Gusdurian dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selama sepekan dari tanggal 10-16 November 2024.
Mengusung tema ‘Menegakkan Kesetaraan untuk Kemanusiaan’, acara ini bertujuan menciptakan ruang interaksi yang mempertemukan masyarakat dari beragam latar belakang untuk saling mengenal dan menghargai perbedaan.
Di hari kedua Bestfest, Jemaat Muslim Ahmadiyah Yogyakarta turut ambil bagian dalam acara utama, Jalan Toleransi, yang merupakan sesi jalan-jalan lintas agama dengan interaksi antar-perwakilan dari berbagai agama dan kepercayaan, seperti Islam Kristen, Buddha, Hindu, Katolik, Konghucu, dan Interfidei (Institut Dialog Antar Iman Indonesia).
Dalam sesi ini, Jemaat Muslim Ahmadiyah bertindak sebagai fasilitator sekaligus narasumber, membawa peserta memahami Islam Ahmadiyah sebagai ajaran yang mencintai perdamaian.
Tujuan utama dari sesi Jalan Toleransi ini adalah menciptakan ruang ‘udar rasa’ bagi para peserta. Mereka diajak untuk mengungkapkan berbagai pertanyaan, prasangka, dan kesalahpahaman tentang agama-agama lain di Indonesia.
Setiap kelompok peserta berdiskusi di tujuh stand yang mewakili agama-agama dan kepercayaan yang berbeda.
Peserta yang singgah di stand Ahmadiyah berkesempatan memahami Islam Ahmadiyah lebih dekat, dengan penekanan pada prinsip utama Ahmadiyah: Islam sebagai agama cinta damai yang mempromosikan kesetaraan dan pelayanan kemanusiaan.
Setelah sesi perkenalan di stand agama-agama, rombongan peserta diarahkan menuju stand advokasi, di mana mereka mendapatkan wawasan tentang solusi menghadapi situasi intoleransi.
Selanjutnya, peserta mengunjungi mading toleransi, yang menampilkan berita-berita terkait isu intoleransi di Indonesia, terakhir acara ditutup dengan sesi refleksi yang mengajak peserta mensyukuri dan menghargai keberagaman sebagai kekayaan bangsa.
Kegiatan ini meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta dan fasilitator. Banyak yang merasakan adanya pencerahan serta kesadaran baru tentang pentingnya keberagaman dalam kehidupan beragama.
Toleransi pun disepakati sebagai formula kunci dalam membangun kedamaian masyarakat.
Semua pihak setuju bahwa ketidakadilan atau diskriminasi terhadap agama dan kepercayaan apa pun tidak seharusnya dibiarkan, sebagaimana yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 yang melindungi kebebasan beragama.
Kontributor: Maridah Rahmahesti
Editor: Devi Savitri