Tasikmalaya – Kapolres Tasikmalaya mengadakan program penyuluhan pencegahan gadget pada anak usia dini di beberapa tempat, baik di kecamatan maupun di pedesaan.
Kali ini Desa Tenjowaringin pada Rabu, 19 Februari 2025 menjadi tempat penyuluhan tersebut yang dihadiri lebih dari 50 orang undangan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, PKK dan lembaga Desa.
Tidak ketinggalan dalam acara tersebut dua orang tokoh agama perwakilan dari JAI mendapatkan undangan yaitu Mln. Abdul Basith Najm Ahmad dan Mln. Teguh Nasir Ahmad.
Dua orang pembicara perwakilan dari pemerintah adalah Ketua PPI dan KPAID dari kabupaten Tasikmalaya. Sebelum materi acara inti, acara dibuka dengan sambutan dari polres yang disampaikan oleh AKBP Dian, perwakilan dari Kapolres Tasikmalaya.
Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa di era zaman yang serba modern ini jika masyarakat tidak tepat dalam menggunakan teknologi seperti gadget pada anak-anak, maka akan membuat anak-anak terjerumus pada hal yang negatif.
Ia menyampaikan juga sebuah fakta bahwasanya sudah banyak sekali anak-anak menjadi korban karena menggunakan gadget, oleh karena itu peran orang tua sangat penting dalam hal ini untuk memberikan dan mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan gadget.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Alik Nurdin, Ketua PPI sekaligus seorang psikolog, dosen dan juga ketua Yayasan Keluarga Kita.
Dalam materinya ia menyebutkan bahwa ada dua dampak dari gadget, yakni hal positif dan negatif dari gadget. Hal positif gadget menjadi alat komunikasi, baik dengan teman, kerabat dan keluarga serta untuk mengakses informasi dan edukasi.
Sedangkan hal negatif gadget dapat menjadi kecanduan dan mengakibatkan rusaknya otak, dijadikan alat bullying dan akses konten-konten tidak baik seperti hoax, kekerasan dan pornografi.
Materi kedua disampaikan oleh Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya, H. Asep, ia menyebutkan bahwa dampak positif dari gadget hanya 21% sedangkan dampak negatif lebih banyak sekitar 79%. Artinya, menggunakan gadget lebih berbahaya jika kita tidak bisa mengendalikannya terutama pada anak usia dini. Mereka harus dibatasi waktu dalam penggunaannya, diberikan pada usia yang tepat, dan diawasi ketika menggunakan situs-situs yang dapat mereka akses.
Acara terselenggara dengan lancar dan khidmat dan di akhir acara diadakan sesi foto bersama seluruh peserta dan juga pembicara. Diharapkan acara ini dapat menjadi edukasi yang berkelanjutan dan dapat diimplementasikan pada masyarakat yang lebih luas.
Kontributor: Nida Najmatusyifa