Banyumas, Warta Ahmadiyah- Jemaat Ahmadiyah Purwokerto turut berpartisipasi dalam Seminar Edukasi bertema ‘Berani Speak Up: Regulasi dan Strategi Pencegahan Kejahatan Seksual dan Perlindungan bagi Mahasiswa’.
Sebuah forum diskusi yang digelar di Aula Al A’la PCNU Banyumas, Sabtu, 27 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto (Himasya UNU).
Baca juga: KPA Experiment Week: Momentum Bangkitnya Generasi Ahmadi yang Percaya Diri dan Berdedikasi
Seminar menghadirkan mahasiswa, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat yang memberikan perhatian terhadap isu pencegahan kekerasan seksual.
Dua narasumber hadir, yakni Endang Eko Wati yang merupakan advokat sekaligus Ketua Satgas Kekerasan Seksual UNU Purwokerto.
Pemateri lainnya, Khikmatun Amalia, dikenal sebagai advokat dan dosen Hukum Syariah UNU Purwokerto.
Dirinya memaparkan aspek regulasi perlindungan mahasiswa.
Para pemateri juga menyoroti meningkatnya potensi kekerasan verbal melalui media digital dan aplikasi komunikasi.
Keberadaan satgas bersama keterlibatan aktif mahasiswa dinilai menjadi langkah preventif menciptakan lingkungan kampus yang aman.
Baca juga: KPA Experiment Week 2026 Serua Hadirkan Pembelajaran Agama Berbasis Sains untuk Anak Ahmadi
Dalam sesi diskusi, Pengurus Jemaat Muslim Ahmadiyah Purwokerto, Ahmad Yusuf Widodo mengajukan pertanyaan berdasarkan kasus yang sempat viral.

Tidak ada Respon