Ternate- Perwakilan Jemaat Ahmadiyah Maluku Utara yang terdiri dari Mln. Fateeh Ahmad Lubis, Jufriadin, Maulana Habib Ma’ruf, dan Ari Subandono melakukan silaturahmi.
Silaturahmi kali ini dengan menyambangi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara, Adnan Mahmud pada Sabtu 23 Agustus 2025 di Anomali Kafe Santiong, Kota Ternate.
Meski diguyur hujan, pertemuan berlangsung hangat. Sosok Dr. Adnan yang humoris membuat suasana cair, mengingatkan pada gaya almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Baca juga: Aneka Perlombaan Ramaikan HUT RI, Anak-Anak Ahmadi Kampung Anam Gembira
Pertemuan ini sendiri merupakan agenda yang telah lama direncanakan, namun baru dapat terlaksana kali ini.
Selain menjabat Ketua FKUB Maluku Utara, Dr. Adnan juga merupakan Wakil Rektor I IAIN Ternate. Tokoh akademisi Nahdlatul Ulama (NU) ini dikenal dengan pemikiran moderat dan progresif.
Disertasinya berjudul Pemikiran Progresif Anak Muda NU, yang membandingkan gagasan Ulil Abshar Abdalla, Zuhairi Misrawi, dan Moqsith Ghazali.
Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Pontianak Jalin Silaturahmi dengan Polsekta Pontianak
Ketiganya merupakan tokoh muda NU yang juga dikenal sebagai pembela eksistensi Ahmadiyah di Indonesia.
Dalam perjalanan intelektualnya, Adnan bahkan pernah mempopulerkan istilah ‘Madzhab Dufa-Dufa’, merujuk pada lokasi IAIN Ternate di Kelurahan Dufa-Dufa.
Istilah ini kerap disalahpahami sebagai mazhab fiqih baru, padahal sejatinya mengacu pada corak pemikiran khas kampus tersebut, sebagaimana halnya istilah “Mazhab Frankfurt” dalam literasi modern.
Baca juga: Semangat Kemerdekaan, Lajnah Imaillah Serua Meriahkan Lewat Lomba
Dalam pertemuan itu, Adnan menyarankan Jemaat Ahmadiyah Maluku Utara untuk juga bersilaturahmi dengan instansi pemerintah seperti Kesbangpol dan Polda Maluku Utara, guna memperkenalkan organisasi serta aktivitasnya.
Dirinya membuka peluang agar Jemaat Ahmadiyah dapat ikut serta dalam kegiatan FKUB di Maluku Utara.
Ketua DPW Ahmadiyah Maluku Utara menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Ahmadiyah untuk menjalin silaturahmi dengan lembaga pemerintahan dan tokoh masyarakat.
Ia menekankan bahwa Ahmadiyah adalah organisasi Islam yang telah berbadan hukum resmi sejak 1953 dan tidak bersifat eksklusif.
“Suasana kondusif dapat terjaga jika antarumat beragama terus merawat kerukunan,” ujar Dr. Adnan, seraya menyampaikan bahwa Ahmadiyah dapat mengundang FKUB bila mengadakan kegiatan.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan tiga buah buku dari Ketua DPW Ahmadiyah Malut kepada Adnan, masing-masing berjudul Sumbangsih Ahmadiyah untuk Negeri, Legalitas Ahmadiyah, dan Ketaatan Ahmadiyah kepada UUD 1945. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama.
Kontributor: Sajid Ahmad S
Editor: Talhah Lukman A