By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Jemaat Ahmadiyah Indonesia Bantah Ajaran Dan Organisasinya Ilegal

Last updated: 30 Juni 2015 09:50
By Redaksi 325 Views
Share
jamaah-muslim-ahmadiyah-cisalada
SHARE

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) bantah jika organisasinya merupakan organisasi ilegal dan mengajarkan ajaran yang sesat. Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan yang diungkapkan Sekretaris MUI Jawa Barat, Raffani Achyar (baca berita Raffani : Ahmadiyah Itu Sesat Dan Menyesatkan).

Berdasarkan surat hak jawab yang diterima FOKUSJabar dari Media Center Jemaat Ahmadiyah Indonesia Priangan Barat, tertanggal 26 Juni 2015. “Organisasi kami bukanlah organisasi ilegal. JAI hadir di negeri ini jauh sebelumk era kemerdekaan, tepatnya padsa 1925 dan memiliki badan hukum SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 tanggal 13-3-1953. Keberadaan kami pun resmi tercatat di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Koordinator Media Watch JAI Priangan Barat, Akhmad Faizal Reza.

Sementara terkait status ke-Islaman anggota JAI, lanjutnya, biarlah Allah Ta’ala yang memutuskan. “Bukan hak seseorang atau lembaga manapun yang berhak menilai seseorang itu digolongklan muslim atau bukan muslim. Bukan hak MUI, FPI atau siapapun. Satu hal dapat kami pastikan, Rukun Iman dan Rukun Islam kami sama dengan saudara-saudara muslim lainnya. Begitupun dengan kalimat syahadat yang kami ucapkan,” tegasnya.

Terkait pelarangan aktivitas yang dilakukan jamaat Ahmadiyah sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2008 dan Pergubn Jabar Tahun 2011, bukan pada pelarangan kegiatan atau aktivitas Jamaah Ahmadiyah. SKB mengatur agar kegiatan Jemaat Ahmadiyah yang berlangsung hanya melibatkan anggotanya secara internal dan tidak diperkenankan melibatkan masyarakat non-Ahmadi.

“Justru pihak yang selama ini melakukan penutupan paksa, penyegelan dan perusakan masjid-masjid kami lah yang melanggar SKB 3 Menteri seperti yang tercanmtum di poin 4,” terangnya.

Selain itu, tudingan yang beredar di masyarakat jika Ahmadiyah hendak membentuk agama baru pun dibantahnya. Bantahan pun diungkapkan langsung oleh pendiri Ahmadiyah, Hazrat Mirza Ghulamn Ahmad a.s., melalui tulisannya dalam Rukhani Khazain, vol 15, halaman 141.

“Wahai kalian yang bermukim di muka bumi dan wahai jiwa semua yang ada di Barat atau di Timur, aku maklumkan secara tegas bahwa kebenaran hakiki di dunia hanyalah Islam, Tuhan yang benar adalah Allah, sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an, sedangkan Rasul yang memiliki hidup keruhanian yang abadi dan sekarang bertahta di atas singasana keagungan dan klesucian adalah wujud terpilih Muhammad SAW,” tulisnya.

(Rilis/ang)

You Might Also Like

Clean The City Jamaah Islam Ahmadiyah Pontianak Undang Kekaguman Kepala Bidang Kebersihan

Sekretaris Pers JAI, Yendra Budiana Bahas KBB dalam Peluncuran Film Pendek PGI

Hari Khilafat, Ini Kontribusi Jemaat Ahmadiyah Indonesia bagi Bangsa dan Negara

Jamaah Ahmadiyah Paninggilan Bangkitkan Ruh Anak-Anak Waqf-E-Nou

Lewat Permainan, Anak-Anak Ahmadi Tambun Diajak Cinta Pada Khilafat

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Kronologis Penyegelan Kembali Masjid Jemaat Ahmadiyah Kersamaju Tasikmalaya 29 Juni 2015
Next Article satpol pp dan polisi segel masjid ahmadiyah kersamaju tasikmlaya Takut pada FPI, Salpol PP dan Polisi Segel Masjid di Tasikmalaya
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Jemaah Ahmadiyah Lombok Timur Akan Direlokasi ke Tempat Aman

Redaksi 3 Min Read
Nasional

Puluhan Warga Ahmadiyah Kutai Barat Maknai Peristiwa Isra Miraj

Amatul Khadija 3 Min Read
IntoleransiNasional

Ahmadiyah Kota Banjar menggunakan kembali aset masjid dan rumahnya

Redaksi 7 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?