Jakarta– Asosiasi Tenaga Kesehatan Muslim Ahmadiyah (AMMA) Indonesia gelar Health Talk volume 1 secara daring.
Bertajuk “Kenapa Kita Harus Punya Jaminan BPJS Kesehatan?” dr. Azizah, MPH memaparkan seluk-beluk dan urgensi kepemilikan jaminan kesehatan terutama bagi warga Ahmadi pada Minggu, 25 Februari 2024.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program Pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera. Dahulu dikenal dengan sebutan Askes, kekinian populer disebut BPJS Kesehatan.
Setidaknya ada tiga alasan mengapa kita perlu punya JKN. Pertama, bentuk ketaatan kita sebagai Warga Negara Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional, bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran merupakan peserta wajib BPJS Kesehatan.
Kedua, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, artinya kita membantu sesama masyarakat Indonesia. Prinsip kegotongroyongan BPJS adalah prinsip kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya Jaminan Sosial, yang diwujudkan dengan kewajiban setiap peserta membayar iuran. Mudahnya, warga sehat membantu yang sakit. Peserta mampu membantu yang tidak mampu.
Lalu ketiga, dengan memiliki BPJS Kesehatan tentu menjadi perlindungan bagi kesehatan diri sendiri dan orang-orang terdekat sebagai bentuk investasi jangka panjang. Ketika orang sakit tanpa memiliki jaminan, bukan hanya kondisi kesehatan saja yang terpengaruh, melainkan juga kondisi finansial dapat terganggu.
“Istilahnya, jika setengah dari gaji kita sudah keluar untuk keperluan kesehatan maka bisa dinamakan katastrofik dalam keuangan kita, BPJS akan membantu menalangi itu” kata dr. Azizah.
Usai uraian materi, beberapa peserta dari sekitar 60 orang yang hadir menyampaikan pertanyaannya di sesi diskusi, kebanyakan perihal teknis.
Isu JKN sendiri sengaja dipilih berdasarkan data hasil survey terhadap 124 Muballighin di seluruh Indonesia yang mengungkapkan 50% diantaranya belum mempunyai asuransi kesehatan. Dan fakta lapangan menunjukkan baik anggota dan mubaligh yang belum memiliki jaminan kesehatan mengalami kesulitan akses layanan pengobatan lebih lanjut terutama untuk penyakit kronis, berat, maupun kasus gawat darurat.
“Barangkali ini juga merupakan gambaran anggota jemaat yang lain, jadi harapannya tidak hanya muballigh tapi anggota juga dapat meningkatkan angka kepesertaan BPJS,” ungkap dr. Raihan moderator acara.
Mendengar dan taat adalah wajib bagi setiap muslim baik ia sukai atau tidak sukai, selama ia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan (HR. Bukhari).
Khalifatul Masih V aba. menekankan bahwa setiap individu dari Jemaat Ahmadiyah di negara manapun mereka tinggal, mereka itu setia pada negara itu dan demikian juga hendaknya. Dan insya Allah Ta’ala senantiasa akan tetap setia. Maka, sebagai warga negara dan Ahmadi yang baik, kita wajib menyambut seruan pemerintah.
Kontributor: Amatul Shafi