Genap 55 Tahun, Jemaat Ahmadiyah Indonesia Berharap YLBHI Konsisten Perjuangkan Keadilan

Amatul NoorBerita2 min
Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Bapak Zaki Firdaus Syahid ST,MT dalam peringatan Hari Jadi ke-55 tahun YLBHI
A-AA+A++

Jakarta, Warta Ahmadiyah – Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah berharap YLBHI konsisten memperjuangkan keadilan di momem peringantan hari jadi ke-55 tahun.

Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Bapak Zaki Ahmad Firdaus Syahid ST, MT menghadiri peringatan 55 tahun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Pada momen penting tersebut, Amirnas menyampaikan dukungan terkait renovasi Rumah Keadilan dan Rumah Rakyat YLBHI yang sempat mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.

Baca juga: Danramil Kunjungi Jemaat Ahmadiyah Bogor, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

“Tentu kami dari Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia siap mendukung dan menyukseskan renovasi Rumah Keadilan dan Rumah Rakyat ini,” ujar Amirnas, Bapak Zaki Ahmad Firdaus Syahid, ST MT.

Amirnas mengungkapkan jika selama ini YLBHI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah membersamai Jemaat Muslim Ahmadiyah dalam penanganan kasus presekusi, baik di pusat maupun daerah.

Jemaat Ahmadiyah Indonesia Siap Kolabaroasi dengan YLBHI

Baca juga: Santri Ponpes Maskanul Quran Kunjungi Kampus Mubarak, Silaturahmi Penuh Keakraban

Lebih lanjut, Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Bapak Zaki Ahmad Firdaus Syahid ST, MT menyebut jika ada potensi kolaborasi ke depan.

“Insya Allah dalam beberapa bulan ke depan, kami telah berdiskusi dengan pengurus YLBHI untuk mengadakan beberapa kegiatan kolaborasi bersama,” ujar Amirnas.

Salah satu bentuk kolaborasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia dengan YLBHI adalah pembekalan bagi pengurus Jemaat Ahmadiyah di daerah.

Baca juga: Pemuda Ahmadiyah Sindangbarang Silaturahmi ke Ustadz, Diskusi Seputar Aksi Sosial

Sebagai penutup, Amirnas berharap di usia yang ke-55 tahun, YLBHI dapat konsisten memperjuangkan keadilan.

“Tetap semangat dan konsisten dalam memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan kebenaran,” tutupnya. *

Editor: Talhah Lukman A