By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Perspektif

Charlie Hebdo dan Kebebasan Berpendapat

Last updated: 12 Mei 2015 11:15
By Redaksi 321 Views
Share
kebebasan-berbicara-charlie-hebdo-warta-ahmadiyah
SHARE

Serangan menghebohkan yang terjadi di kantor majalah Charlie Hebdo sangatlah kejam dan tidak manusiawi. Seperti juga serangan di toko Kosher, Paris.

Setelah enam minggu, Farhad Ahmad melihat kembali pada serangan Charlie Hebdo dan isu-isu yang muncul setelahnya.

Serangan menghebohkan dan biadab yang terjadi di kantor majalah Charlie Hebdo tersebut sangatlah kejam dan tidak manusiawi. Seperti juga serangan berikutnya di toko Kosher, Paris, dua hari kemudian.

Dimana serangan ini menyebabkan rasa sakit dan kesedihan di seluruh dunia, mereka yang sangat tertekan khususnya adalah 1,6 miliar penduduk muslim dunia yang cinta damai. Harus diakui, banyak umat Islam sejak lama merasa bahwa kartun Charlie Hebdo yang menggambarkan Nabi Muhammad (SAW) sangat menyinggung dan merupakan penyalahgunaan besar hak kita yang berharga dalam kebebasan berpendapat. Namun, mayoritas umat Islam percaya bahwa kartun tersebut harus ditentang melalui kekuatan argumentasi. Yang lebih penting lagi, menurut Islam senjata dan agresi tidak pernah dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan perbedaan pendapat – tidak peduli bagaimana perpecahan yang mungkin terjadi.

Setiap kali insiden semacam ini terjadi, banyak yang menganggap Islam sebagai akar penyebabnya. Namun, serangan yang terjadi tidak memiliki landasan sama sekali dalam Al-Qur’an maupun dalam ajaran Nabi Muhammad saw. Sebaliknya, Islam sangat menentang serangan dan menyatakan bahwa ‘tidak ada paksaan dalam agama “.

Nabi Muhammad saw – yang atas namanya kejahatan tersebut dilakukan – tidak akan pernah mengijinkan atau menghendaki kekerasan dan pembunuhan berdarah dingin tersebut. Sepanjang hidupnya, beliau berulang kali diejek dan dihina namun tidak pernah beliau mengizinkan siapa pun untuk membalasnya dengan kekerasan. Sebaliknya, beliau mengatakan bahwa seorang Muslim sejati adalah apabila orang lain aman dari lidah dan tangannya.

Ada banyak orang selama hidup nabi saw yang mengejeknya. Salah satu yang paling ofensif adalah seorang pria bernama Ibnu Sahlul. Setelah berbagai penghinaan dan serangan verbal terhadap nabi saw, anak Ibn Sahlul sendiri, yang telah masuk Islam, meminta izin untuk membunuh ayahnya karena penghinaan yang menyakitkan dan jahat yang ditujukan kepada nabi saw. Berbeda dengan orang-orang yang mengaku sebagai “pengikut Nabi” yang bersikeras menyakiti orang lain, tidak ada reaksi marah dari Nabi saw dan Nabi saw hanya tersenyum dan berkata: “Tidak, tidak ada yang perlu dilakukan, ayahmu tidak akan dihukum oleh siapa pun “.

Jadi, umat Islam yang mengangkat senjata sambil mengklaim melakukan ‘pembalasan atas Nabi Muhammad’ melakukan ketidakadilan terhadap sosok yang mereka klaim untuk ‘membalas dendam’.

Namun, ada masalah penting yang membutuhkan perhatian. Tidak ada keraguan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak dasar dari semua manusia dan nilai yang paling berharga.

Namun demikian, kita harus mengajukan pertanyaan pada diri sendiri bahwa jika kita ingin hidup dalam masyarakat yang harmonis, maka apa yang harus kita lakukan dengan kebebasan tersebut? Dan apakah etika juga merupakan hak legal? Kita semua memiliki, dan seharusnya memiliki hak untuk mengemukakan pendapat kita, bersepakat, dan berbeda pendapat; tapi apakah kebebasan berpendapat mengijinkan kita untuk dengan sadar dan sengaja memprovokasi perselisihan antara sesama manusia?

Definisi ‘sakral’ yang diberikan oleh filsuf abad kesembilan belas yang terkenal Nietzsche adalah bahwa “sakral” adalah apapun dalam suatu budaya di mana seseorang tidak boleh menertawakan. Misalnya, sebagai warga Inggris saya mungkin memiliki hak untuk menertawakan dan merendahkan konsep yang serius seperti rasisme, anti-Semitisme, seksisme, disabilitas, dll. Namun, melakukan hal itu akan sangat tidak etis dan jelas salah dalam masyarakat Inggris saat ini. Sederhananya, memiliki ‘hak’ untuk menyinggung tidak berarti dibenarkan untuk menyinggung.

Tidak ada keraguan bahwa penerbitan materi ‘satir’ tentang seseorang dianggap suci menyebabkan kesedihan bagi jutaan orang di seluruh dunia. Di dunia yang yang kini menjadi desa global dan ketegangan antara orang-orang tidaklah berkurang, tindakan seperti itu memperburuk ketegangan lebih lanjut dapat mengakibatkan risiko perdamaian dalam masyarakat. Dan seperti kebebasan berpendapat , perdamaian juga merupakan kebebasan yang kita harus menghargai, memelihara dan menjunjungnya. Bahkan, saya katakan bahwa hidup dalam masyarakat yang damai dan toleran yang berdasarkan ‘menghormati’ adalah kebebasan yang kita harus hargai dan hormati di atas semua kebebasan lainnya. Untuk mencapai hal ini kita harus saling mengenali dan memahami tanggung jawab kita masing-masing.

Media adalah alat ampuh yang dapatmenyeret semua orang, namun selain itu juga jelas memiliki kemampuan untuk mendorong masyarakat lebih jauh dan lebih lanjut lagi. Media Inggris telah memperlihatkan pengendalian diri dan tanggung jawab yang mengesankan di masa lalu demi masyarakat. Telah diketahui bahwa selama konflik panjang mengenai Irlandia Utara, media Inggris secara bersama-sama memutuskan untuk tidak mempublikasikan atau menyiarkan propaganda inflamasi IRA. Mereka menerima bahwa pembatasan atau pengendalian tersebut demi kepentingan perdamaian bangsa. Saya memuji sikap mereka tersebut.

Ini merupakan saat penting di mana setiap orang, termasuk Muslim, dipersatukan oleh perasaan berduka dan emosi. Berbagai keputusan terletak di tangan media pada saat yang genting ini. Jika keputusan yang dibuat sekarang didasarkan pada kebijaksanaan, saling menghormati dan akal sehat, tragedi serangan Charlie Hebdo dapat dijadikan sebagai petir yang membuat kita semua berpikir dan menyadari bahwa kita menghirup udara yang sama dan berbagi tanah yang sama.

Fakta bahwa beberapa orang telah bertindak kriminal dan tidak manusiawi tidak perlu dipertanyakan lagi. Kesalahannya tidak dipertanyakan lagi. Namun, jika seseorang, atau beberapa orang melakukan suatu kesalahan, itu tidak berarti bahwa kesalahan lain dapat memperbaiki ketidakadilan. Oleh karena itu dengan mengkaji situasi tersebut tampak cukup jelas bahwa reproduksi kartun ofensif oleh organisasi media atau orang lain akan lebih meningkatkan perpecahan. Prinsip-prinsip menghormati, harga diri, perdamaian, kesetaraan dan keadilan yang sangat dipanuti oleh dunia barat harus terus dipraktekkan, terutama di saat rumit ketika prinsip-prinsip tersebut begitu penting.

Sumber : pressahmadiyya

You Might Also Like

Ahmadiyah sebagai pergerakan Islam menurut pahlawan nasional Tan Malaka

Jamaah Ahmadiyah wilayah Bekasi laksanakan baksos Donor Darah dan pengobatan Homeopati

Muslim Ahmadiyah Australia Nomor Satu dalam Clean Up Australia Day 2014

Renungan Malam Tahun Baru: Sambut Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan Menjadi Profesional Ahmadi

22 Takfiri

TAGGED:Charlie HebdoKebebasan Berpendapatmuslim
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Keterlibatan Ahmadiyah merajut kembali nilai-nilai welas-asih di bumi pertiwi Maluku
Next Article Amir-Baba-F.-Trawally-ahmadiyah-gambia Jamaah Muslim Ahmadiyah Gambia Pada HUT Kemerdekaan Gambia
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

IntoleransiNasionalPerspektif

Agama sebagai permainan politik: meningkatnya intoleransi di Indonesia

Redaksi 8 Min Read
IntoleransiNasional

Warga Ahmadiyah Cianjur : Masjid Kami Akan Disegel Ormas

Redaksi 1 Min Read
IntoleransiNasional

Tindak diskriminatif tidak boleh didiamkan

Redaksi 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?