Yogyakarta, Warta Ahmadiyah- Salah seorang Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengikuti diskusi pluralisme dalam Kelas Belajar Diskursus Islam Kontemporer sesi keempat bertajuk Pluralisme dan Hubungan Antarumat.
Kegiatan yang digelar Yayasan LKiS bekerja sama dengan PMII Bantul pada Selasa, 21 Juli 2026, berlangsung secara daring melalui Zoom.
Sekitar 66 peserta mengikuti diskusi yang menghadirkan Wiwin Siri Aminah dan Arif Nuh Safri sebagai narasumber.
Baca juga: Pengurus DPD JAI Tasikmalaya Hadiri Konferancab IV PAC GP Ansor Cihideung, Perkuat Silaturahmi
Keduanya membahas berbagai tantangan kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Mulai dari menguatnya politik identitas, intoleransi, hingga pentingnya membangun dialog antarumat beragama secara berkelanjutan.
Peserta diajak memandang pluralitas sebagai realitas sosial yang perlu dikelola dengan sikap saling menghormati, menjunjung keadilan, serta memperkuat kerja sama demi terciptanya kehidupan yang damai.
Baca juga: Dari UK untuk Dunia, Muslim Ahmadiyah terus perkuat Persaudaraan Kemanusiaan Global
Luthfiyah, anggota Jemaat Ahmadiyah yang mengikuti kegiatan tersebut, mengaku memperoleh banyak pelajaran dari pemaparan kedua narasumber.
“Dialog yang dilakukan secara konsisten dapat membangun saling pengertian dan mengurangi prasangka antarumat,” ujarnya.
Luthfiyah berharap tidak ada lagi perlakuan yang merugikan kelompok mana pun karena perbedaan agama maupun keyakinan.

Tidak ada Respon