KENDATI Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat sudah menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan apapun di masjid Nur Khilafat, Ciamis, Jawa Barat, para anggota Jemaat Ahmadiyah tetap melakukan kegiatan shalat.
Demikian berita yang dilansir oleh UCA News pada Senin (28/4).
Menurut salah seorang mubaligh dari jamaah tersebut Syaiful Uyun,mereka bersikeras untuk tetap melakukan kegiatan karena ibadah shalat merupakan kewajiban semua umat Islam.
“Sholat masih seperti biasa. Kami berharap tetap seperti biasa,” katanya pada Jumat (25/4).
Mereka pun mengatakan akan berusaha tetap tenang dalam menanggapi himbauan yang berisi larangan untuk melakukan kegiatan di mesjid itu.
“MUI bukan lembaga negara. Jadi kami tidak terlalu memikirkannya,” katanya.
Kepada media, ia mengungkapkan harapan para jemaat Ahmadiyah agar terjadi musyawarah damai keberatan yang disampaikan MUI setempat terhadap mereka bisa disampaikan secara damai
“Kalau masyarakat keberatan dengan Ahmadiyah, (sampaikan) lewat hukum.
Jangan main hakim sendiri. Kami, jemaat Ahmadiyah, juga warga negara Indonesia,” katanya.
Hingga kini, Uyun menyatakan mereka belum menerima ancaman apa pun sejak himbauan itu dikeluarkan.
Namun sejak awal April lalu, malah pihak kepolisian setempat yang meminta agar para pengurus mesjid itu menghentikan semua kegiatan apapun.
Seiring permintaan itu, sempat muncul rumor yang beredar bahwa akan ada kelompok yang akan menutup paksa masjid mereka.
Sementara itu, kepada UCA News, salah satu pengurus MUI setempat Cholil Nafis, menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen akan membawa jemaat Ahmadiyah ke ajaran Islam yang benar.
“Sikap MUI jelas.
Jemaat Ahmadiyah harus menghentikan dakwah dan kegiatan yang menyimpang dari ajaran Islam,” ujarnya.
—
Sumber: UCA News dikutip IslamIndonesia