Lebih jauh, KH. Maman Imanulhaq dan kedua anggota DPR RI akan terus mengadakan diskusi dengan Bupati serta Kapolres untuk membahas kelanjutan E-KTP dan jaminan keamanan warga Ahmadiyah Manislor.
KUNINGAN – Tiga anggota DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, Eva Kusuma Sundari, serta Puti Guntur Soekarno beserta 20 orang yang tergabung dalam Kaukus Pancasila bertandang ke rumah dinas Bupati Kuningan, Acep Purnama, Rabu (22/6). Kunjungan rombongan ini untuk berdialog mengenai e-KTP warga Ahmadiyah di Desa Manislor yang belum dilayani serta dikelurakan oleh pemerintah desa setempat.
baca juga: [feed url=”http://warta-ahmadiyah.org/tag/kuningan/feed/” number=”3″]
Usai menemui Bupati, rombongan anggota DPR RI tersebut berkunjung ke Desa Manislor yang mayoritas warganya merupakan anggota Ahmadiyah dan diterima di aula milik Jamaah Ahmadiyah Manislor. Dihadapan warga Ahmadiyah, ketiganya berjanji membawa hasil pertemuan kali ini ke Kemendagri serta mendesak pemerintah Kabupaten Kuningan agar segera menyelesaikan masalah e-KTP warga Ahmadiyah yang telah terkatung-katung selama beberapa tahun. Selain itu meminta Bimas Islam untuk bersikap netral terhadap kasus Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan.
Lebih jauh, KH. Maman Imanulhaq dan kedua anggota DPR RI akan terus mengadakan diskusi dengan Bupati serta Kapolres untuk membahas kelanjutan e-KTP dan jaminan keamanan warga Ahmadiyah Manislor. Kepada warga Ahmadiyah Manislor, Puti Guntur Soekarno juga meminta agar selalu memberitakan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan sosial kemanusiaan yang dilakukan oleh Jamaah Ahmadiyah Manislor serta mengunjungi media massa yang memberitakan hal yang tidak sesuai tentang Jamaah Ahmadiyah Manislor agar ada klarifikasi.
Dalam kesempatan ini, Sadr Lajnah Imaillah Indonesia Lilis Aisyah Kamil yang direncanakan hadir untuk sekaligus buka puasa bersama anggota dan pengurus Lajnah Imaillah Manislor berhalangan hadir. Menurut salah seorang pengurus, ketidakhadiran Sadr Lajnah Imaillah dikarenakan yang bersangkutan harus menghadiri diskusi mengenai Pancasila di Paseban.
Kontributor : Uminah / Jihan Syaffina
Editor : Talhah Lukman Ahmad