By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Hadang Gerakan Intoleran, Ratu Keraton Yogyakarta Gelar Rapat Dengar Pendapat

By Amatul Khadija Published 3 Maret 2016 328 Views
Share
Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengundang beberapa ormas masyarakat dan komunitas beragama dan berkeyakinan di Yogyakarta dalam rapat dengar pendapat merespon maraknya gerakan intoleran
Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengundang beberapa ormas masyarakat dan komunitas beragama dan berkeyakinan di Yogyakarta dalam rapat dengar pendapat merespon maraknya gerakan intoleran
SHARE

YOGYAKARTA – Merespon maraknya gerakan intoleran yang mengancam kebebasan beragama dan berkeyakinan, Gusti Kanjeng Ratu Hemas sebagai wakil ketua DPD RI mengundang beberapa ormas masyarakat dan komunitas beragama dan berkeyakinan di Yogyakarta dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Kepatihan Komplek Gedung Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (27/2).

Dalam rapat ini terungkap beberapa masalah yang terjadi, seperti munculnya beragam hate speech berupa banner, seruan tindakan intoleran melalui media elektronik dan media sosial, sulitnya pengurusan perizinan pendirian rumah ibadah, hingga aksi penutupan rumah-rumah ibadah di berbagai wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

baca juga: [feed url=”http://warta-ahmadiyah.org/tag/intoleransi/feed/” number=”3″]

Para peserta sepakat membuat solusi menghadapi masalah yang dapat mengancam keutuhan Republik Indonesia ini. Diantaranya melalui program One Door Solution yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan, mengawasi, serta mengevaluasi kinerja aparat pemerintah maupun aparat hukum dalam menjaga situasi keamanan kehidupan beragama dan berkeyakinan. Selain itu peserta rapat juga mendesak semua kepala daerah di tingkat kabupaten di wilayah DIY untuk mempermudah izin pendirian rumah ibadah.

Di hadapan peserta yang terdiri dari 14 komunitas keagamaan seperti di antaranya Komunitas Gereja, Pemuda Hindu, Syiah, serta Jemaah Ahmadiyah, Gusti Kanjeng Ratu Hemas berkomitmen akan membawa hasil rapat dengar pendapat ini ke Menteri Dalam Negeri.

Kontributor : Reza Ahmad Cheema
Editor : Talhah Lukman Ahmad

You Might Also Like

Setia Pada Negara untuk Tangkal Radikalisme

Mubaligh Wilayah Banten: Khuddam Punya Tanggung Jawab Tabligh!

Tunjukan Sikap Nasionalisme, Ribuan Anggota Muslim Ahmadiyah Nyoblos di Kuningan

Lajnah Imaillah Abdikan Diri untuk Warga dan Anak-Anak Kota Depok

Ahmadiyah Denpasar menjadi unit Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI)

TAGGED:GerejaintoleransisyiahYogyakarta
Previous Article Tim dokter sedang melakukan pengecekan kondisi korban banjir Peduli Banjir, Warga Ahmadiyah Bekasi Bagikan Paket Sembako
Next Article seminar perdamaian Jepang : Hari Pembukaan Masjid Untuk Lebih Baik Memahami Mengenai Islam
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?