YOGYAKARTA – Merespon maraknya gerakan intoleran yang mengancam kebebasan beragama dan berkeyakinan, Gusti Kanjeng Ratu Hemas sebagai wakil ketua DPD RI mengundang beberapa ormas masyarakat dan komunitas beragama dan berkeyakinan di Yogyakarta dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Kepatihan Komplek Gedung Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (27/2).
Dalam rapat ini terungkap beberapa masalah yang terjadi, seperti munculnya beragam hate speech berupa banner, seruan tindakan intoleran melalui media elektronik dan media sosial, sulitnya pengurusan perizinan pendirian rumah ibadah, hingga aksi penutupan rumah-rumah ibadah di berbagai wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
baca juga: [feed url=”http://warta-ahmadiyah.org/tag/intoleransi/feed/” number=”3″]
Para peserta sepakat membuat solusi menghadapi masalah yang dapat mengancam keutuhan Republik Indonesia ini. Diantaranya melalui program One Door Solution yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan, mengawasi, serta mengevaluasi kinerja aparat pemerintah maupun aparat hukum dalam menjaga situasi keamanan kehidupan beragama dan berkeyakinan. Selain itu peserta rapat juga mendesak semua kepala daerah di tingkat kabupaten di wilayah DIY untuk mempermudah izin pendirian rumah ibadah.
Di hadapan peserta yang terdiri dari 14 komunitas keagamaan seperti di antaranya Komunitas Gereja, Pemuda Hindu, Syiah, serta Jemaah Ahmadiyah, Gusti Kanjeng Ratu Hemas berkomitmen akan membawa hasil rapat dengar pendapat ini ke Menteri Dalam Negeri.
Kontributor : Reza Ahmad Cheema
Editor : Talhah Lukman Ahmad