By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Warga Ahmadiyah Kuningan Kesulitan Dapat KTP

Last updated: 29 September 2015 15:58
By Redaksi 279 Views
Share
ktp-ahmadiyah
SHARE

Kolom agama pada KTP menjadi persoalan.

VIVA.co.id – Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin, angkat bicara mengenai nasib penganut Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat. Hingga kini, mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektrik.

“Harus ada diskusi antara Mendagri, MUI dan Ahmadiyah soal itu. Putuskan tentang KTP dan bukan keyakinan. Kasihan mereka,” ujar Yanuar dalam siaran persnya, Kamis, 16 Juli 2015.

Anggota Komisi II itu melihat pentingnya kepemilikan e-KTP di Indonesia. Baginya, pemerintah harus melayani setiap warga negara tanpa melihat suku dan agama dan kepercayaan.

“Jika tidak punya KTP, efeknya pelayanan publik seperti urusan SIM, pajak, buka usaha akan terhambat dan hak warga negara Indoneaia,” ujarnya.

Jika permasalahan perolehan KTP lebih kepada kolom agama, ia meminta Mendagri menanyakan kepada Ahmadiyah lebih dekat ke agama apa dan kepada MUI diharapkan dapat membantu permasalahan ini.

“Selama kitab sucinya Alquran ya mereka Islam. Maka ditulis Islam karena Ahmadiyah bukan agama. Tapi kepada jamaah Ahmadiyah juga harus tahu karena di negara ini tidak ada agama Ahmadiyah,” tutur dia.

Jemaah Ahmadiyah Indonesia berada di Desa Manis Lor, kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa barat mengeluh tidak dapat melakukan proses kepemilikan KTP. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menyatakan warga wajib KTP di Manis Lor sebanyak 4.000an jiwa.

Untuk warga JAI sebanyak 2.772 jiwa, selebihnya warga non-Ahmadiyah tetap bisa melakukan perekaman data dan pencetakan eKTP. Sementara untuk warga Ahmadiyah disarankan keluar dari ajaran Ahmadiyah oleh MUI setempat agar dapat mencantumkan Islam pada kolom agama e-KTP.

You Might Also Like

Humanity First Bandung rayakan HUT RI ke-69 dengan baksos

Warga Ahmadiyah Ciampea dan Cibungbulang hadiri pengajian Hari Masih Mau’ud

Konvensi Rakyat Capres: Belum Ada Kandidat yang Berani Jamin Ahmadiyah dan Syiah

Puding dan Rendang, Sajian Utama Festival Kuliner Muslimah Ahmadiyah

Sejumlah ‘Pilot’ Terbangkan Pesawat di SMA Al-Wahid

TAGGED:ahmadiyah kuninganKTPKuningan
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article siaran pers idul fitri Siaran Pers Idul Fitri 1436 H : Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengikuti keputusan pemerintah dan meminta negara hadir dalam memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh warganya beribadah sesuai keyakinannya
Next Article gubenur ahok Ahok Izinkan Rumah Ahmadiyah Ubah Peruntukan Jadi Tempat Ibadah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Kemenag Nilai Ahmadiyah Tidak Menodai Islam

Redaksi 2 Min Read
Nasional

Antisipasi Stroke, Lajnah Imaillah Medan Rutin Senam

Redaksi 1 Min Read
Nasional

Pasca Tragedi Bangka, Lajnah Imaillah Gelar Ijtima Daerah

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?