Kolom agama pada KTP menjadi persoalan.
VIVA.co.id – Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin, angkat bicara mengenai nasib penganut Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat. Hingga kini, mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektrik.
“Harus ada diskusi antara Mendagri, MUI dan Ahmadiyah soal itu. Putuskan tentang KTP dan bukan keyakinan. Kasihan mereka,” ujar Yanuar dalam siaran persnya, Kamis, 16 Juli 2015.
Anggota Komisi II itu melihat pentingnya kepemilikan e-KTP di Indonesia. Baginya, pemerintah harus melayani setiap warga negara tanpa melihat suku dan agama dan kepercayaan.
“Jika tidak punya KTP, efeknya pelayanan publik seperti urusan SIM, pajak, buka usaha akan terhambat dan hak warga negara Indoneaia,” ujarnya.
Jika permasalahan perolehan KTP lebih kepada kolom agama, ia meminta Mendagri menanyakan kepada Ahmadiyah lebih dekat ke agama apa dan kepada MUI diharapkan dapat membantu permasalahan ini.
“Selama kitab sucinya Alquran ya mereka Islam. Maka ditulis Islam karena Ahmadiyah bukan agama. Tapi kepada jamaah Ahmadiyah juga harus tahu karena di negara ini tidak ada agama Ahmadiyah,” tutur dia.
Jemaah Ahmadiyah Indonesia berada di Desa Manis Lor, kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa barat mengeluh tidak dapat melakukan proses kepemilikan KTP. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menyatakan warga wajib KTP di Manis Lor sebanyak 4.000an jiwa.
Untuk warga JAI sebanyak 2.772 jiwa, selebihnya warga non-Ahmadiyah tetap bisa melakukan perekaman data dan pencetakan eKTP. Sementara untuk warga Ahmadiyah disarankan keluar dari ajaran Ahmadiyah oleh MUI setempat agar dapat mencantumkan Islam pada kolom agama e-KTP.