Batam, Warta Ahmadiyah – Batam menerima kunjungan sejumlah unsur pemerintah dan lembaga pada Jumat, 14 Februari 2026.
Rombongan berjumlah 25 orang itu berasal dari Batam dan Tanjung Pinang.
Delegasi terdiri dari perwakilan Kementerian Agama Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kota dan provinsi, Kejaksaan negeri dan tinggi, Polda Kepulauan Riau, BIN daerah, Kesbangpol kota dan provinsi, FKUB Kota Batam, serta media surat kabar lokal.
Baca juga: Soroti Sejarah Terjemah dan Tafsir di Indonesia, Seminar Al Quran Tasyakur JAI Sukses di Gelar
Kedatangan mereka disambut oleh Mubaligh Batam, Ketua Anshor Batam, Sektab Batam, Sesepuh Jemaat Ahmadiyah Batam, Rahmat Ali, Ketua Daerah Lajnah Imaillah, serta jajaran pengurus badan.
Pertemuan antara Jemaat Muslim Ahmadiyah Batam dengan ormas islam tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan prosedur perizinan kegiatan tingkat daerah maupun nasional yang melibatkan Jemaat Ahmadiyah.
Dalam dialog, perwakilan instansi kembali mengingatkan ketentuan dalam surat keputusan bersama tiga menteri terkait aktivitas Jemaat Muslim Ahmadiyah.
Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Kenalkan Keindahan Ajaran Al-Qur’an Lewat 100 Bahasa
Mereka menegaskan bahwa kegiatan yang berskala luas hingga tingkat Provinsi Kepulauan Riau perlu melalui perizinan kepada kepolisian dan instansi terkait.
Langkah itu, menurut mereka, dimaksudkan untuk pengawasan serta menjaga keamanan di lokasi acara.
Dalam kesempatan itu, Rahmat Ali memaparkan sejarah masuknya Ahmadiyah ke Indonesia, termasuk penjelasan mengenai kitab suci dan syahadat Jemaat Muslim Ahmadiyah.
Baca juga: Wujudkan Generasi Gemilang, Lajnah Imaillah Panunggangan Pusat Gelar Ijtima
Penjelasan tersebut mendapat respons antusias, terutama dari peserta yang berasal dari kalangan generasi muda.
Pertemuan diakhiri menjelang waktu sholat Jumat. Para tamu menyatakan terbuka untuk komunikasi lanjutan dan silaturahmi. *
Kontributor: Ary Bilal Lestari
Editor: Talhah Lukman A