Bekasi- Terselenggara kegiatan Silaturahmi Rishtanata bagi Lajnah Imaillah (Li) dan Khuddam yang belum menikah dari wilayah Jawa Barat 1, Minggu 8 Juni 2025
Bertempat di Masjid Mubarak, Tambun, acara ini menghadirkan peserta dari enam cabang dengan total kehadiran sebanyak 94 orang/
Mln Nasirudin Ahmad selaku Mubaligh Daerah Jemaat Ahamdiyah Jabar 1 menyampaikan pemaparan mengenai sistem Rishtanata, sekaligus membuka ruang pemahaman tentang pentingnya menikah dengan sesama anggota Jemaat Ahmadiyah.
Materi ini tidak hanya disampaikan secara teoritis, namun juga diselingi dengan kisah-kisah nyata dari perjalanan anggota dalam menemukan pasangan hidupnya melalui jalur Rishtanata.
Salah satu poin penting dalam acara ini disampaikan oleh Amir Daerah Jemaat Ahmadiyah Jabar 1, Deden Djatnika.
Ia yang menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan sebagai langkah preventif serta memberikan sarana dan informasi yang mempermudah proses menuju pernikahan yang sesuai dengan nizam (sistem) jemaat.
Materi berikutnya disampaikan oleh Maulana Karim yang mengulas urgensi pernikahan sesama anggota Jemaat sebagai bentuk penguatan iman dan keluarga Islami yang sejalan dengan ajaran Hadhrat Masih Mau’ud.
Sementara itu, Mln. Said membawakan topik tentang bahaya pernikahan dengan ghair, baik dari sisi spiritual, sosial, maupun keberlangsungan generasi penerus dalam Jemaat.
Dalam sesi interaktif, Bapak Yusuf selaku pembawa acara memandu diskusi dan tanya jawab antara peserta Lajnah dan Khuddam.
Diskusi berlangsung hangat dengan bahasan mengenai kriteria pasangan yang diharapkan, bentuk acara pernikahan ideal menurut lajnah imailah, permasalahan mahar, hingga tantangan jika memilih menikah dengan ghair.
Kontributor: Hotimatunnisa