Banyumas – Bertempat di Pendopo Sasana Wilis Lingkungan Kantor Pemkab Banyumas, Muslimah Ahmadiyah atau Lajnah Imaillah Banyumas Raya, beraudiensi ke Ketua Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, Nuraeni Tri Haryanti.
Pertemuan dengan sosok wanita yang juga istri Bupati Banyumas tersebut berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Daerah Jateng Nuzulekhah.
Baca juga: Lajnah Imaillah Tanjung Medan Berpartisipasi dalam Posyandu di Desa Sei Meranti Darussalam
Ia ditemanis sejumlah pengurus seperti wakil ketua, Any Fathmawati, Ketua Lajnah Imaillah Purwokerto Abidah, Ketua Lajnah Imaillah Sumbang Sri Sugiasih dan sejumlah pengurus.
Dalam suasana akrab dan bersahabat dipaparkan program kerja dan kegiatan-kegiatan sosial yang telah dilaksanakan oleh Lajnah Imaillah.
Di antaranya kegiatan seminar parenting, bakti sosial masyarakat sekitar masjid, kolaborasi dengan komunitas di Banyumas dalam acara kebersihan, penanaman pohon dan pelestarian bumi.
Baca juga: Komunitas Clean The City Ajak Warga Jaga Kebersihan Kota di Lebaran Depok 2025
Selain itu dipaparkan juga kegiatan internal meliputi peningkatan ilmu keagamaan dan sikap hidup melalui taklim dan tarbiyat.
Satu hal yang cukup menarik dan mendapat perhatian khusus, Nuraeni adalah kegiatan calon donor mata.
Dimana sudah cukup banyak pesertanya dilingkungan warga muslim Ahmadiyah Banyumas.
Baca juga: Amirda Jemaat Ahmadiyah Jatim Pimpin Doa Lintas Iman di Peringatan Tragedi Bom Surabaya
Pada kesempatan tersebut juga dijajaki kemungkinan Lajnah Imaillah Banyumas Raya berkolaborasi dengan organisasi wanita di Kabupaten Banyumas.
Atas keinginan tersebut disarankan untuk bergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Banyumas.
Dalam sesi akhir pertemuan disampaikan kenang-kenangan kepada Nuraeni berupa buku dengan judul Sumbangsih Jemaat Muslim Ahmadiyah Bagi Bangsa dan Negara serta Majalah Asy-Syfa.
Pertemuan Lajnah Imaillah Banyumas Raya dengan Ketua PKK Kabupaten Banyumas tersebut ditutup dengan foto bersama.
Kontributor: Ahmad Yusuf Widodo
Editor: Talhah Lukman A