Pontianak- Jemaat Ahmadiyah Pontianak menghadiri acara soft launching dan diskusi publik Buku Ajar dan Penafsiran Pasal 300-305 KUHP 2023.
Kegiatan bermanfaat ini iadakan pada Kamis, 23 Januari 2025, di Gedung Kuliah Terpadu IAIN Pontianak.
Langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia ini diprakarsai oleh Indonesian Scholar Network for Freedom of Religion or Belief (ISFoRB), dihadiri berbagai elemen masyarakat, seperti perwakilan Muslim Ahmadiyah Pontianak.
Baca juga: Aktif Bentuk Aliansi Guyub Beragam, Perwakilan JAI Bogor Sebut Selaras Nilai-Nilai di Organisasi
Hadir pula MUI, FKUB, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Non-Governmental Organization (NGO), serta sejumlah ormas Islam lainnya.
Disebutkan bahwa pasal 300-305 KUHP 2023 diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih baik, khususnya bagi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, sekaligus memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar hak-hak tersebut.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi serentak di delapan kota di Indonesia, bekerja sama dengan perguruan tinggi terkemuka, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, IAIN Pontianak, Universitas Jenderal Soedirman, hingga Universitas Jember.
Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Pontianak Hadiri Launching Catahu LBH Kalbar, Mubaligh Pimpin Doa
Para akademisi dan praktisi hukum turut menyumbangkan pemikiran mereka untuk memperkaya buku ajar sebelum diluncurkan secara resmi kepada masyarakat luas.
“Implementasi pasal-pasal ini pada 2026 diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan damai, dengan menjamin hak kebebasan beragama atau berkeyakinan setiap individu,” ujar salah satu narasumber.
Salah seorang perwakilan Ahmadiyah, Yaya Sunarya mengatakan bahwa “diskusi tersebut mencerminkan semangat kolaborasi antar berbagai pihak untuk memahami pasal-pasal yang mengatur kebebasan beragama dan berkeyakinan”.
Baca juga: Mubaligh Jemaat Ahmadiyah Kaltim Sambut Ajakan Roadshow Jalan Sehat Bareng KORMI
Acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube CRCS untuk memberikan akses kepada publik yang tidak dapat hadir secara langsung.
Jemaat Ahmadiyah Pontianak berharap langkah ini menjadi tonggak penting dalam menjunjung nilai-nilai keberagaman dan memperkuat toleransi di Indonesia. *
Kontributor: Sajid Ahmad S
Editor: Talhah Lukman A