Garut – Tujuh anggota Muslimah Ahmadiyah Sukamaju, Garut dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala saerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Tujuh anggota tersebut dilantik bersama dengan 98 anggota masyarakat lainnya yang tergabung menjadi anggota KPPS pada Kamis, 7 November 2024 bertempat di Aula Desa Sukamaju, Garut.
Dalam acara pelantikan ini, 98 anggota KPPS yang hadir tersebut dihimbau untuk dapat menjaga keamanan dan kesuksesan Pilkada 2024 mendatang, melalui penandatanganan pakta integritas agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada berlangsung gemilang, jujur dan adil.
Selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara atau PPS Desa Sukamaju, Eva Nurpahlawati menuturkan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu tentu harus berpedoman teguh kepada aturan-aturan yang telah ditetapkan agar kenyamanan dan keamanan Pemilu dapat terwujud.
“Harus berpedoman teguh kepada aturan, sehingga semua anggota KPPS menjadi pihak yang netral dan tidak memihak kepada siapapun,” Eva mengingatkan.
Selepas prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan pemaparan Bimtek KPPS, para peserta yang hadir telah dilantik tersebut kemudian diberikan materi pembekalan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengawal suara rakyat sampai proses akhir pada Pilkada 2024 mendatang.
Pilkada Jawa Barat 2024 ini mengusung tema ‘Gemilang’ yakni Gembira Memilih Langsung, oleh karena itu, diharapkan semua elemen masyarakat dapat ikut andil dan berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi ini agar dapat terwujud perubahan dan pembangunan khususnya Jawa Barat ke arah yang lebih baik.
Kontributor: Munirah Siddiqah
Editor: Talhah Lukman A