By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
BeritaDaerah

Komunitas Muslim Ahmadiyah Palembang Berpartisipasi Aktif Dalam Konferensi Filsafat Hukum UNSRI

Last updated: 2 Juli 2024 15:03
By Redaksi 1.3k Views
Share
Ahmadiyah Palembang
Mubaligh JAI Palembang Palembang hadir dalam konferensi ke-9 "Asosiasi Filsafat Hukum di Indonesia" di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI), Palembang pada 24 Juni 2024
SHARE

Palembang– Komunitas Muslim Ahmadiyah hadir dalam konferensi ke-9 “Asosiasi Filsafat Hukum di Indonesia” di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI), Palembang.

Di tengah semakin menguatnya isu kebebasan beragama di Indonesia, mengangkat tema-tema penting terkait kebebasan beragama dalam KUHP 2023 dan aspek-aspek filsafat hukum lainnya, acara ini, yang berlangsung pada Senin, pada 24 Juni 2024.

Bekerjasama dengan STH Indonesia Jentera dan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), konferensi ini menjadi ajang diskusi yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat.

Tiga sesi utama menjadi sorotan: “Demokrasi Dikorupsi,” “Progresivitas dalam Dinamika Demokrasi,” dan diskusi terbuka tentang perubahan Pasal 156a KUHP menjadi Pasal 300 KUHP.

Pasal baru ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan diharapkan dapat mengurangi intimidasi terhadap kelompok minoritas.

Namun, di balik sesi-sesi diskusi yang terkesan formal dan akademis, terungkap sejumlah realitas yang patut menjadi perhatian serius.

Dalam perbincangan usai diskusi terbuka, para perwakilan JAI Palembang—terdiri dari dua anggota Lajnah Imaillah (LI) dan empat Khuddam—mengungkapkan sejumlah tantangan yang mereka hadapi di lapangan.

Mubaligh Daerah Sumatera Selatan, Mln. Nasir Ahmad Tahir beserta tiga Pemuda Ahmadiyah yang disebut Khuddam, secara khusus berbincang dengan beberapa panelis, termasuk  Zainal Abidin Bagir dari ICRS, Asfinawati dari STHI Jentera, dan Zulfan Adriansyah dari UIN Raden Fatah. Mereka juga bertemu dengan perwakilan dari Woman Crisis Centre Palembang dan LBH Palembang.

Dalam dialog ini, perwakilan JAI Palembang memaparkan kondisi nyata di lapangan, termasuk bentuk-bentuk diskriminasi dan tantangan yang mereka alami sehari-hari.

“Jejaring kerjasama yang kuat antar komunitas dan akademisi sangat diperlukan untuk mewujudkan harapan ini,” kata Mln. Nasir Ahmad Tahir.

Konferensi ini, meski diisi oleh diskusi-diskusi intelektual, tidak hanya menjadi ajang pertukaran gagasan, tetapi juga tindakan nyata dalam mendorong kebebasan beragama dan mengurangi diskriminasi.

“Semoga dengan adanya konferensi ini, dan kehadiran perwakilan JAI Palembang, dapat memperkuat tekad untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan mengawal kebebasan beragama di Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif dan toleran,” tutupnya.

You Might Also Like

Dinas Lingkungan Hidup Apresiasi Aksi Nyata Relawan Clean The City di Wonosobo

Kunjungan Edukasi TPA Baitul Muttaqin Jemaat Ahmadiyah Gunungkidul ke Masjid Fadhli Umar Yogyakarta

HADIRI HARLAH FATAYAT NU, LAJNAH IMAILLAH MENGAJAK SELURUH PEREMPUAN BERSATU MENJADI DUTA PERDAMAIAN BANGSA PASCA PILPRES

Lajnah Imaillah Tasikmalaya Hadiri Peringatan Hari Ibu, Pentingnya Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas

Muslimah Ahmadiyah Hadiri Laporan PertanggungJawaban Komnas Perempuan Periode 2015-2019

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Anak-Anak Ahmadi Antusias Ikut Kursus Pendidikan Agama di JAI Tambun, Ada yang Datang dari Luar Kota
Next Article JAI Palembang Diskusi di Masjid, Komunitas Muslim Ahmadiyah Palembang Sambut Kunjungan ICRS UGM
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Hentikan peradilan sesat kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan (II)

Redaksi 3 Min Read
BeritaKhuddam

Malam Keakraban Khuddam Sintang dan Balaigana, Sarana Perkuat Ukhuwah

Talhah Lukman A 2 Min Read
BeritaDaerah

Telusuri Hubungan Agama dan Sains, Lajnah Imaillah Yogyakarta Gelar Diskusi Buku Revelation, Rationality, Knowledge and Truth

Devi Savitri 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?