Pontianak—Dalam rangka menyambut 100 tahun Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang akan diperingati pada tahun 2025, Pengurus Majelis Amilah Kota Pontianak berkunjung ke kantor Kejaksaan Negri Kota Pontianak.
Sesuai dengan program Jemaat Ahmdiyah Indonesia yang di sampaikan oleh Pimpinan Global Ahmadiyah yaitu Hadhrat Mirza Masrooh Ahmad aba, bahwa Ahmadiyah memiliki program agar supaya 70 persen warga Indonesia memahami bahwa Ahmadiyah itu merupakan bagian dari agama Islam.
Turut hadir dalam pertemuan yang berlang 7 Desember 2023 ini beberapa pengurus Ahmadiyah, mulai dari Ketua DPD Kota Pontianak Muhammad Kautsar, Ketua Cabang Pontianak Rudi Wardani, Sekum Muhammad Isya Maulana, Qaid Majelis Kota Pontianak Sopian Hadi Izhar dan juga Muballigh Ahmadiyah Pontianak Mln. Rustandi Inayatullah.
Dari Kantor Kejari sendiri yang menyambut langsung adalah Kepala Kejari Kota Yulius Sigit Kristanto SH.MH. yang didampingi oleh Kasi Bid Intelejen Kejaksaan Kota.
Dalam pembukaan pertemuan yang cair tersebut, Rudi Wardani memperkenalkan seluruh pengurus Majelis Amilah Pontianak. Ia menyampaikan bahwa dalam rangka merealisasikan keitaatan Ahmadiyah kepada negara.
“Maka Ahmadiyah sebagai organisasi keagamaan bermaksud dengan kooperatif memperkenalkan jemaat Ahmadiyah,”ucapnya.
Muhammad Kautsar yang mewakili Dewan Pimpinan Daerah menyampaikan sambutannya.
“Kami sebagai DPD memiliki tugas dan agenda dari pimpinan pusat untuk menjalin rabtah dan juga silaturahim dengan beberapa instansi,” sebutnya.
Beberapa hari yang lalu pihak Jemaat Ahmadiyah, Katutas mengatakan telah berkunjung ke kemenag, ke polres dan ke FKUB, terlebih karena saat ini kita dihadapkan kepada tahun politik, dan kami khawatir karena Ahmadiyah selalu rentan menjadi objek seksi untuk dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu.
Sambutan terakhir dari muballigh Ahmadiyah Pontianak Mln. Rustandi menyampaikan terkait sejarah Ahmadiyah Pontianak dan juga legalitasnya.
“Ahmadiyah di Pontianak itu sudah ada sejak tahun 1939 yang dibawa langsung oleh muballigh Ahmadiyah dari Pakistan yang saat itu bertugas di Malaysia bernama Mln Ghulam Hussain, dan Pada tahun 1943 seorang pejabat pemerintahan bernama Rasman Bin Simin yang pada itu sebagai kepala perpajakan Provinsi Kalbar masuk kedalam Jemaat Ahmadiyah,”Ungkapnya
Ahmadiyah Indonesia pun, sambungnya lagi telah ada semenjak tahun 1924, dan saat ini Ahmadiyah telah mendapatkan legalitas dari ketetapan Mentri Kehakiman No.53 yang ditetapkan pada tanggal 13 Maret 1953. Dan pada tahun 2019 dan tahun 2021 telah diperbaharui anggaran dasar serta profil jemaat Ahmadiyah di kementrian Hukum dan Hak Azasi manusia.
Sementara itu, kepala Kejari Pontianak Yulius Sigit Kristanto SH.MH. menanggapi positif atas kunjungan perwakilan pengurus jemaat Ahmadiyah Pontianak tersebut.
Ia merasa gembira dengan kedatangan pengurus Ahmadiyah. Ia pun merasa masih kekurangnya informasi terkait Ahmadiyah, sehingga ia menyampaikan bahwa image Ahmadiyah dan informasi tentang Ahmadiyah itu sangat sedikit dan tidak berimbang sehingga justeru yang berkembang adalah informasi negatifnya.
Yulius Sigit pun meminta supaya Ahmadiyah ke depan lebih terbuka lagi.
Kemudian dalam menyampaikan kasus yang terjadi di Sintang, ia menyampaikan ketidak setujuannya atas kejadian pengrusakan masjid.
“Saya tidak melihat itu masjid A atw C, yang namanya pengrusakan saya bersikap konsisten bahwa masjid itu telah diruksak, dan aturannya apabila melakukan pengrusakan ada konsekuensi hukumnya yang harus dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Setelah satu jam lebih panjang lebar perwakilan jemaat Ahmadiyah Pontianak menjelaskan tentang Ahmadiyah.
Acara pun di tutup dengan foto bersama dengan menyerahkan hadiah buku-buku dari pengurus Ahmadiyah kepada kepala Kejari Kota Pontianak.
Buku-buku yang di hadiahkan diantaranya seperti Sumbangsih Ahmadiyah Bagi Ngeri, Legalitas Jemaat Ahmdiyah dan Krisis Dunia dan Jalan Menuju Perdamaian.
Tak lupa ketua Cabang pun menyampaikan susunan salinan SK pengurus jemaat Ahmadiyah Pontianak Periode kepengurusan 2022-2023.
Kontirbutor: Rustandi