Sintang— Jemaat Ahmadiyah Kalbar kembali menggiatkan program rabtah dengan kali ini berkunjung ke wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang.
Rombongan JAI Kalbar bersilaturahmi dengan wakil ketua DPRD, Heri Jambri pada Selasa (24/11/2023).
Adapun rombongan JAI Kalbar terdiri dari Mubaligh Daerah Kalbar 2, Mln. Sajid Ahmad Sutikno, Amir Daerah Kalbar, Muhtar Hadi, dan Nazim Ansharullah Kalbar, Safrizal Caniago.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami ke gedung DPRD adalah untuk bersilaturahmi dengan pak wakil ketua,”ujar Muhtar Hadi.
“Karena selama ini kami belum pernah silaturahmi, dan sudah lama kami ingin silaturahim, namun baru kali ini kami laksanakan”, sambungnya.
Heri Jambri sendiri menceritakan pernah memberikan masukan kepada pemerintah daerah saat sikapi permasalahan Ahmadiyah.
Niatnya, demi kedamaian dan keharmonisan bersama.
“Dalam hal ini hendaknya pemerintah berada di tengah dan melindungi semua warganya termasuk kepada Ahmadiyah. Hendaknya semua diperlakukan sama,”katanya.
Heri Jambri menyampaikan perihal pentingnya toleransi dan hidup harmonis antara satu sama lain di kabupaten Sintang.
Dalam pertemuan itu, Jemaat Ahmadiyah sempat menyampaikan klarifikasi informasi negatif yang sempat beredar di masyarakat terkait dirinya.
Termasuk keikutsertaan warga Ahmadiyah dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, para pahlawan nasional berasal dari Ahmadiyah, dan kontribusi Ahmadiyah untuk sosial kemanusiaan di Indonesia dan Sintang.
Heri Jambri merasa senang bisa berbincang dengan perwakilan Ahmadiyah.
“Kami senang bisa mengenal bapak bapak dan terimakasih banyak sudah berkunjung ke kantor kami”, pungkasnya.
Terakhir, Syafrizal Caniago, Nazim Ansharullah Ahmadiyah Kalbar menyampaikan terimakasih dan kedepannya semoga bisa terus berkomunikasi.
“Tentunya bukan kali ini saja kami bersilaturahmi, namun kedepannya semoga bisa terus menjalin komunikasi. Semoga Tuhan memberkati,”ujarnya.
Rombongan Jemaat Ahmadiyah Kalbar sendiri menyerahkan buku-buku sebagai souvenir kepada wakil ketua DPRD Kalbar.
Kontributor: Sajid Ahmad S
Editor: Talhah Lukman Ahmad