Indonesia- Selama 115 tahun khilafat Ahmadiyah berdiri, Jemaat Ahmadiyah telah tumbuh dengan pesat.
Saat ini Ahmadiyah telah tersebar di 220 negara dan memiliki lebih dari 200 juta pengikut.
Bendera Khilafat Ahmadiyah telah berdiri tegak selama periode waktu yang signifikan ini, mencerminkan perkembangan dan keberhasilan gerakan ini dalam menarik perhatian dan dukungan dari masyarakat di seluruh dunia.
Selama rentang waktu yang panjang itu, Ahmadiyah terus melakukan penerjemahan Al-Quran dalam berbagai bahasa, sementara masjid-masjid Ahmadiyah telah dibangun di kota-kota dan desa-desa membentuk jaringan yang luas.
Pembangunan-pembangunan baru seperti rumah sakit, sekolah, studio syiar Islam melalui Muslim Television Ahmadiyya (MTA) dan pembangunan lainnya juga terus dilakukan.
Di bawah kepemimpinan Khilafat Ahmadiyah, terjadi penerbitan buku dan literatur secara luas di seluruh dunia.
Setiap tahun, ratusan ribu literatur ini diterbitkan. Melalui media cetak, elektronik, dan sosial, pesan Islam telah mencapai ratusan jutaan orang.
Khilafah Ahmadiyah dan Ketaatan pada Negara
Dalam Islam, ketaatan terhadap hukum negara di mana seseorang tinggal dianggap sebagai kewajiban agama. Al-Qur’an menginstruksikan umat Islam untuk taat bukan hanya kepada Allah dan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kepada pemerintah yang mereka tinggali.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ
“Wahai orang-orang yang beriman! taatilah Allah, dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri dari antara kamu (Surah an-Nisa: 60).
Ayat ini menegaskan pentingnya ketaatan kepada pemerintah dan negara, yang berwenang.
Rasulullah Muhammad SAW juga menekankan hal ini dalam sabdanya, “‘Orang yang mematuhi penguasa, ia mematuhiku. Orang yang tidak menaati penguasa, ia tidak menaatiku.’ (Muslim)
Prinsip utama dalam Islam adalah bahwa kata-kata dan perbuatan seseorang harus mencerminkan integritas dan konsistensi, tanpa adanya standar ganda atau kemunafikan.
Kesetiaan sejati membutuhkan hubungan yang dibangun berdasarkan ketulusan dan integritas, di mana apa yang seseorang tunjukkan secara publik sejalan dengan apa yang ada dalam hatinya.
Dalam konteks nasionalisme, prinsip-prinsip ini menjadi sangat relevan dan penting.
Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk membangun hubungan dengan tanah airnya sebagai loyalitas dan kesetiaan yang tulus, terlepas dari apakah mereka lahir di negara tersebut atau mendapatkan kewarganegaraannya melalui imigrasi atau cara lain.
Loyalitas merupakan kualitas utama, dan para nabi Allah adalah contoh yang paling tinggi dalam menunjukkan sikap tersebut.
Cinta dan ikatan mereka dengan Tuhan begitu kuat sehingga mereka taat pada perintah-Nya dan berjuang untuk menjalaninya tanpa memandang rintangan.
Mereka menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan kepada Tuhan dan menjadikan standar loyalitas yang sempurna.
Khalifah Ahmadiyah menyoroti pentingnya kesetiaan dan tanggung jawab terhadap negara di mana mereka tinggal.
Hadhrat Mirza Masroor Ahmad menekankan bahwa cinta pada negara adalah bagian integral dari keyakinan iman seseorang.
Dengan mematuhi perjanjian yang dijalankan atas nama Allah, Al-Qur’an, dan penguasa negara, umat Muslim menunjukkan komitmen mereka terhadap iman dan memperlihatkan cinta mereka pada tanah air.
Hadhrat Khalifatul Masih, Mirza Masroor Ahmad ingin menekankan pentingnya perjanjian yang setiap warga negara lakukan sebagai wujud cinta pada Allah, Al-Quran, dan pemimpin negara.
Menepati perjanjian semacam ini adalah kewajiban bagi setiap muslim, dan tidak memenuhinya dapat dianggap sebagai kelemahan iman.
Rasulullah SAW bersabda bahwa inta seseorang pada negara adalah bagian dari iman.
Oleh karena itu, para Ahmadi diminta untuk merenungkan dengan sungguh-sungguh kebaikan hadis ini.
Khalifah Ahmadiyah mengajak para pengikutnya untuk merenungkan kehalusan hadist ini, karena didalamnya terkandung makna mendalam tentang hubungan antara iman dan cinta pada negara.
Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari, umat Muslim dapat mengukir teladan yang baik sebagai warga negara yang setia dan berkontribusi positif dalam membangun masyarakat dan negara mereka.
“Kita tidak akan melakukan suatu gerakan atau tindakan yang mengakibatkan tradisi-tradisi dan kesabaran kita menjadi tercemari, sebagaimana kesetiaan kita pada negara kita menjadi tercemari karenanya. Sebagaimana saya telah beritahukan bahwa Jemaat Ahmadiyah Indonesia juga di dalam pendirian Negara Indonesia, mereka telah memberikan peran, mereka memiliki andil. Setiap individu dari Jama‟at Ahmadiyah di negara manapun mereka tinggal, mereka itu setia pada negara itu dan demikian juga hendaknya. Dan insya Allah Ta‟ala senantiasa akan tetap setia. Tuntutan dari kesetiaan itu adalah bahwa kita juga berdo‟a semoga Allah Ta‟ala menyelamatkan negara kita dari cengkeraman orang-orang yang zalim,” (Khotbah Khalifatul Masih V, Hazra Mirza Masroor Ahmad, atba pada 11 Februari 2011).
Melalui pesan ini, Khalifah Ahmadiyah mengingatkan umat Muslim Ahmadiyah untuk selalu menjaga cinta pada negara dan memenuhi kewajiban mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Dengan mengikuti ajaran agama dan menjunjung tinggi perjanjian yang telah mereka buat, mereka dapat memperlihatkan kesetiaan kepada Allah, Al-Quran, dan pemerintah negara, serta mewujudkan nilai-nilai iman yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor: Amatul Noor
Editor: Talhah Lukman Ahmad