By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Pemerintah perhatikan 5 isu penting di bidang agama

Last updated: 22 September 2015 16:33
By Redaksi 217 Views
Share
SHARE

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada 5 isu penting di bidang agama yang saat ini jadi perhatian pemerintah.

Hingga tahun 80-an misalnya, masyarakat yang berbeda afiliasi organisasi keagamaan saja bisa berujung pada pembangunan tempat ibadah yang berbeda walaupun mereka tinggal di lingkungan yang sama. Contoh musala Muhammadiyah atau langgar NU, hingga masjid Ahmadiyah.

AntaraNews.com

Pewarta: Novi Abdi

Balikpapan (ANTARA News) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada 5 isu penting di bidang agama yang saat ini jadi perhatian pemerintah. Isu-isu ini penting karena menyangkut kelangsungan hajat hidup orang banyak.

“Pertama tentang posisi penganut agama di luar agama yang diakui pemerintah,” papar Menteri Syaifudin di Balikpapan, Minggu (24/11).

Para penganut agama selain Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu, berharap keyakinan mereka juga bisa disebutkan di dalam kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, buku nikah, dan lain-lain dokumen yang mencantumkan kolom agama.

Lebih jauh, mereka juga ingin praktik-praktik ritualnya mendapat tempat sewajarnya di tengah masyarakat.

Kedua adalah pendirian rumah ibadah dan tempat ibadah. Menurut Menteri Syaifudin, sampai hari ini pendirian tempat ibadah selalu memiliki potensi konflik, baik di kalangan para pengikut sesama agama maupun antarumat beragama.

Hingga tahun 80-an misalnya, masyarakat yang berbeda afiliasi organisasi keagamaan saja bisa berujung pada pembangunan tempat ibadah yang berbeda walaupun mereka tinggal di lingkungan yang sama. Contoh musala Muhammadiyah atau langgar NU, hingga masjid Ahmadiyah.

Ketiga, Menteri Agama juga melihat banyaknya muncul gerakan keagamaan baru, yang semakin lama semakin menunjukkan grafik peningkatan seiring dengan semakin terbukanya masyarakat karena informasi global.

“Keempat itu kekerasan antarumat beragama, terutama terhadap kelompok minoritas,” sebut Menteri Syaifudin. Ia juga menambahkan, sebutan mayoritas dan minoritas tidak hanya berdasar wilayah geografis tertentu, tapi bisa hingga dalam ruang lingkup organisasi atau kelompok tertentu. Seseorang yang bekerja pada sebuah perusahaan yang pemiliknya atau mayoritas karyawan lainnya beragama berbeda, juga bisa rawan mendapatkan perlakuan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.

Hal kelima, menurut Menteri, adalah penafsiran keagamaan yang sempit yang kemudian mengancam kelompok agama yang memiliki tafsir berbeda. Penafsiran sempit ini bisa mengancam toleransi, malah sampai pada aksi kekerasan, baik kepada antarumat beragama, maupun antara sesama penganut agama yang sama.

Menteri mencontohkan, bahwa ada kelompok yang memahami jihad sebagai perang terhadap musuh-musuh yang memiliki keyakinan berbeda atau yang mendukung musuh berkeyakinan berbeda itu.

“Padahal, berperang di jalan Allah, hanya satu hal dari jihad. Setiap usaha yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan ridha Allah adalah jihad,” tegas Menteri.

Editor: B Kunto Wibisono

_
Dikutip di tempat lain: Liputan6.com; Indonesia Times.

You Might Also Like

Konvensi Rakyat Capres: Belum Ada Kandidat yang Berani Jamin Ahmadiyah dan Syiah

Sediakan Cae, Mahasiswa Jerman Mampir di Stand Buku Ahmadiyah Markaz

Warga Ahmadiyah Ciherang Silaturahmi Jamaah Majelis Taklim, Bogor Hadiri Open House Walikota

Khuddam DKI Jakarta Hadir Dalam Buka Puasa Bersama di Rumah Pergerakan Griya Gusdur

Usai Shalat Jumat, Pemuda Ahmadiyah Citalahab Tantang Neglasari Tanding Futsal

TAGGED:agamaLukman Hakim Saifuddinmenteri agama
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Ahmadiyah Kota Banjar menggunakan kembali aset masjid dan rumahnya
Next Article Khalifah: Dunia telah melupakan Pencipta mereka dan mereka harus kembali kepada Tuhan
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Prof Musdah Mulia
BeritaNasional

Prof Musdah Mulia Ungkap Pertemuannya dengan Khalifah Ahmadiyah 20 Tahun Lalu

Redaksi 4 Min Read
Nasional

Isi Pengajian Gabungan Ansharullah, Mubaligh Daerah Jateng I : Semangat Tabligh

Redaksi 2 Min Read
Nasional

YLBHI: Menteri Agama Harus Cabut Pernyataan Pembubaran Ahmadiyah

Redaksi 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?