Bogor- Perwakilan Kedutaan Belanda untuk Indonesia yang bergerak di bidang penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) mengunjungi markaz Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Mereka diterima oleh Pjs Amir JAI, Mln. Mirajuddin, Shd di ruangan Peace Center Markaz JAI, Kemang Parung, Kabupaten Bogor, 17 Desember 2022.
Menurut Pengurus Besar (PB) JAI bidang Khairijiah (Humas) Kandali Achmad Lubis kedatangan utusan dari Kedutaan Belanda itu guna mengetahui lebih jauh soal diskriminasi yang menimpa anggota JAI.
“Mereka itu utusan dari Kedutaan Belanda dan mereka merupakan donor dari beberapa NGO,” ujar Kandali kepada Warta Ahmadiyah.
“Intinya mereka ingin mengecek langsung kondisi JAI selaku korban diskriminasi, persekusi di Indonesia,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan Kedutaan Belanda bertanya soal sudah berapa lama anggota JAI menerima diskriminasi dari persekusi.
“Sebelum tahun 2005 sudah terjadi diskriminasi terhadap Ahmadiyah akan tetapi puncaknya tahun 2005,” tutur Kandali.
“Ditambah dengan adanya SKB 3 Menteri melahirkan perda dan aturan diskriminatif lainnya,” sambungnya.
Dalam kesempatan sama, perwakilan Kedutaan Belanda mengenai langkah dalam menyikapi diterbitkannya SKB 3 menteri itu.
“Dalam hal ini kami sudah sampai PBB yang diwakili bu Fitri waktu lawatan ke Jenewa beberapa minggu lalu,” kata Kandali.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut utusan Perwakilan Kedutaan Belanda pun tak sungkan mengungkapkan kesannya atas penyambutan JAI yang begitu ramah.
“Kami terkesan dengan penyambutan ini,” kata Adrian.
Dan dalam pertemuan itu pun, utusan dari perwakilan Kedutaan Belanda diajak berkeliling Peace Center.
Mereka diperkenalkann tentang Al-Quran terjemahan dari berbagai bahasa.
Seperti diketahui penerjemahan Al-Quran ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Belanda merupakan proyek besar Jemaat Ahmadiyah.
Kontributor: Raffi Assamar Ahmad
Editor: Talhah Lukman Ahmad