By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

HRW serahkan dokumen rekomendasi HAM ke Jokowi

Last updated: 22 September 2015 16:21
By Redaksi 276 Views
Share
SHARE

Human Rights Watch akan menyerahkan dokumen yang berisi rekomendasi penyelesaian masalah hak asasi manusia kepada presiden terpilih, Jokowi.

“SOAL kebebasan beragama, misalnya, mencabut Surat keputusan Bersama Ahmadiyah itu bisa dilakukan tanpa omongan dengan DPR,” kata peneliti dari Human Right Watch, Andreas Harsono.

TEMPO.CO, Jakarta – Human Rights Watch akan menyerahkan dokumen yang berisi rekomendasi penyelesaian masalah hak asasi manusia kepada presiden terpilih, Joko Widodo. Rekomendasi itu dibuat sesuai dengan kewenangan sebagai presiden.

“Soal kebebasan beragama, misalnya, mencabut Surat keputusan Bersama Ahmadiyah itu bisa dilakukan tanpa omongan dengan DPR,” kata peneliti dari Human Right Watch, Andreas Harsono, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca: Jokowi-JK Didesak Benahi Birokrasi Investasi)

Juga tentang permasalahan sengketa tanah dan buruh migran. “Dari persoalan sampai rekomendasi itu ada. Ini dokumen mau diserahkan langsung,” ujar Andreas.

Andreas mengatakan rekomendasi ini dibuat setelah bertemu dengan Jokowi pada April lalu. Saat itu, kata Andreas, Jokowi menanyakan kebebasan beragama di Indonesia. “Saya bilang ada hukum-hukum yang diskriminatif terhadap minoritas. Misalnya Ahmadiyah dan rumah ibadah,” ujar Andreas. (Baca: Soal Pengunduran Diri, Jokowi Tunggu Hari Baik)

Andreas juga mencontohkan persoalan yang terjadi di Undang-Undang Dasar 1945 terkait dengan kebebasan beragama yang digeser menjadi kerukunan beragama. “Padahal yang ada di undang-undang itu orang bebas beragama,” ucap Andreas.

Tanpa disadari, Andreas mengatakan selama sepuluh tahun terakhir bergeser menjadi kerukunan beragama. Orang bisa dipenjara karena menikah beda agama dan membangun gereja tanpa izin. “Dia mendengarkan, tapi enggak komentar,” ujar dia.

SINGGIH SOARES

_
Berita lain: JAKARTA GLOBE

You Might Also Like

Ramainya Gerakan Donor Darah Nasional Yogyakarta

Bertemu Menkopolhukam Ini yang Disampaikan Ahmadiyah

Dirut Dria Manunggal Minta Pemerintah Jamin Aksesibilitas Peribadatan Warga Difabel

Ramai di Medsos, #CleanTheCity Sukses Sita Perhatian Netizen di Awal Tahun

Tokoh Cendikiawan Muslim Motivasi Mahasiswa Jamiah

TAGGED:Andreas HarsonoHAMHuman Rights WatchJokoWi
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Setumpuk kasus kebebasan beragama tunggu Jokowi-JK
Next Article Lebih Dari 550000 Orang Bergabung ke dalam Jamaah Muslim Ahmadiyah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Pengurus MKAI SBC Makin Solid dengan Bukber

Redaksi 1 Min Read
Nasional

Kenalkan Alam Pada Anak-Anak, Warga Ahmadiyah Wisata Tarbiyat ke Bhumi Merapi

Redaksi 1 Min Read
Pameran ini digelar oleh Komunitas Muslim Ahmadiyah Indonesia guna memperkenalkan 100 terjemahan Al Quran dalam berbagai bahasa dunia di Student Center, UIN Syarif Hidayatullah.
BeritaNasional

Komunitas Muslim Ahmadiyah Pamerkan 100 Bahasa Terjemah Al Quran di UIN Jakarta

Amatul Noor 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?