KontraS, menyatakan bahwa perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berlangsung buruk.
HARIS mengatakan, banyak permasalahan kasus HAM yang tidak dapat diselesaikan pada era SBY. Di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap kelompok minoritas yang marak terjadi, misalnya kasus Ahmadiyah dan kasus pelanggaran HAM yang dialami pemeluk Syah di Sampang, Madura.
JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), menyatakan bahwa perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berlangsung buruk.
SBY dianggap tidak berhasil menyelesaikan permasalahan HAM selama dua periode pemerintahan. “10 tahun bersama SBY saya pikir kita hadapi kondisi HAM indonesia yang buruk,” ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Kantor KontraS, Jalan Borobudur no. 14, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).
Haris mengatakan, banyak permasalahan kasus HAM yang tidak dapat diselesaikan pada era SBY. Di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap kelompok minoritas yang marak terjadi, misalnya kasus Ahmadiyah dan kasus pelanggaran HAM yang dialami pemeluk Syah di Sampang, Madura.
SBY dinilai melakukan tindakan pasif terhadap orang yang melanggar HAM terhadap kelompok minoritas di Indonesia.
“Diskriminasi terhadap kelompok minoritas berjalan cukup konsisten. Jika dilihat dari sisi pelaku, SBY patut dianggap tolerah terhadap organisasi yang tidak beradab yang melakukan kekerasan dan kebencian terhadap kelompok minoritas,” ujar Haris.
Selain pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas, SBY juga dianggap tidak dapat menangani dengan baik terjadinya pelanggaran HAM di Papua. Dalam catatan KontraS, selama periode SBY, tercatat telah terjadi 264 peristiwa kekerasan dengan jumlah korban tewas mencapai 54 orang, termasuk warga sipil, dan Anggota TNI/Polri.
Dalam upaya menyelesaikan kasus HAM di Papua, lanjut Haris, SBY hanya menjawab dengan pidato kenegaraan pada tahun 2010 di Gedung DPR RI, tanpa diketahui tindak lanjutnya.
KontraS juga menyoroti proses hukum kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pada era pemerintahan SBY. Menurut Azhar, SBY seolah-olah menganggap persoalan HAM di masa lalu sudah selesai, dengan mengalihkan proses penyelesaian kasus HAM berat tersebut dari hukum ke jalur politik.
SBY, kata dia, telah memerintahkan Menkopolhukam membentuk tim kecil penyelesaian pelanggaran HAM berat. Namun, hingga kini hasil kerja tim kecil tidak jelas tindak lanjutnya.
“SBY dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa di masanya tidak terjadi pelanggaran HAM yang berat. Mengingkari adanya fakta-fakta pelanggaran HAM yang meluas secara perlahan dalam masa pemerintahannya.,” ucap Haris.
Penulis: Fathur Rochman. Editor: Desy Afrianti.
_
Serupa di tempat lain: Waspada Online.