SALAWU, (KP).- Sekalipun sidang kasus pengrusakan aset-aset milik jamaah Ahmadiyah dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, namun Polres Tasikmalaya justru menyiagakan anggota Dalmasnya di Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/2/2014).
Dua peleton Dalmas ditambah 21 anggota pasukan hitam atau anggota Dalmas Bermotor bersenjata lengkap tersebut, menurut Kepala Bagian Operasi Polres Tasikmalaya, Kompol Fatoni, SIK, disiagakan di Tenjowaringin di beberapa titik, yakni sebagian di perbatasan Kabupaten Garut, tepatnya di samping SD Tenjowaringin 1, sebagian di depan Masjid Ahmadiyah, dan sebagian lagi di sekitar perkampungan warga.
“Kami tempatkan anggota bukan karena adanya ancaman akan terjadi gangguan keamanan, karena selama ini tidak ada hal-hal yang harus kami hadapi, namun sekalipun demikian kami lebih dini melakukan antisipasi terhadap gangguan-gangguan yang bisa saja datang tak terduga,” terang Fatoni.
Kesiagaan Polres dalam mengantisipasi berbagai ancaman terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Tenjowaringin tersebut mendapat apresiasi yang sangat bagus dari masyarakat. Salah satunya diungkapkan Hasan, warga yang tinggal di sekitar Tenjowaringin.
“Kami sangat bersyukur atas upaya pihak kepolisian yang dengan sigap bisa melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang tak diharapkan, karena memang pada saat kejadian dulu juga, kami sebagai masyarakat yang tak tahu apa-apa tak menyangka akan terjadi keributan,” ungkap Hasan. E-25***
Author: Dedi Sunardi
Sumber: Kabar Priangan (rilis: Selasa, 4 Februari 2014, 09.40.32 WIB; akses: Rabu, 4 Februari 2014, 13.15 WIB)