Tasikmalaya, (10/12). Berbicara mengenai Hukum dan HAM tentu merupakan persoalan yang luas dan beragam, karena dua hal tersebut ada untuk melindungi hak serta diatur dalam hukum.
Untuk hal itu, Jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya bekerjasama dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), Forum Bhineka Tunggal Ika, dan LAKPESDAM PCNU Kota Tasikmalaya menggelar pameran Hukum dan HAM di Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah, Mangkubumi. Acara yang berlangsung selama dua hari yang bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan hukum bagi masyarakat dalam rangka menyambut hari HAM Sedunia.
Budi Budiman selaku Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa beliau sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menghadirkan edukasi pada masyarakat tentang hukum dan HAM terutama masyarakat miskin.
“Saat ini ada masalah sedikit saja sudah dilaporkan, melayangkan gugatan karena permasalahan masyarakat yang termajinalkan tidak paham tentang hukum”, ujar walikota dalam sambutannya.
Dilanjut acara Talk Show yang memberikan perspektif baru kepada masyarakat terkait dengan bagaimana cara memperkuat upaya perlindungan hukum dan HAM agar bisa memberikan pelayanan kelompok yang selama ini tidak terjangkau untuk mewujudkan hukum yang setara dan semartabat melalui model pendekatan dan pengembangan.
Dengan adanya Posbakum atau Pos Bantuan Hukum yang telah hadir di beberapa desa atau kelurahan ini diharapkan mampu memberikan pelayan yang bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum.
Ada juga acara bazar yang diikuti oleh beberapa komunitas. Dalam kesempatan ini, Ahmadiyah menyampaikan tentang persamaan dan perbedaan dengan Islam pada umunya, seperti menunjukan isi Al-Quran, memberikan buku-buku dan brosur, gambaran umum tentang apa itu Tadzkirah, memperkenalkan kegiatan-kegiatan seperti pengobatan gratis Homeopaty, Clean the city, donor darah dan donor mata, program MTA juga ada sharing dengan para peserta yang mengunjungi stand buku mengenai apa Ahmadiyah menurut mereka atau pandangan mereka yang berubah setelah bertemu langsung dengan orang-orang Ahamdiyah, atau pengalaman yang pernah mengalami persekusi, diskriminasi serta ketidakadilan.
Sebagai hiburan dan pengenalan dihadirkan pameran kebudayaan, seperti seni tradisional Lais, Tari Jaipong, Wayang Bobodoran, Karinding, Standing Comedy dan musikalisasi puisi. Ada pula Talk Show “Internalisasi nilai budaya hukum dalam praktek kehidupan bernegara yang bermartabat” serta malam penganugerahan Prasasti Pejuang Kesetaraan Hukum dan HAM.
Acara hari kedua yaitu diskusi kelas terfokus (FGD) yang dibagi ke dalam 3 kelas, yaitu posbakum, media dan advokasi, perlindungan perempuan dan anak. Disana semua orang dapat bebas berpendapat tentang apa itu hukum, apa itu keadilan, seberapa pentingnya media dan advokasi, mengapa perempuan dan anak sering menjadi korban ketidakadilan, sharing pengalaman mengenai masalah hukum yang dialami baik pengalaman pribadi maupun masalah yang sering terjadi di masyarakat serta diskusi bagaimana cara penyelesaiannya. Tidak lupa tim menyuarakan pendapat tentang keadilan bahwa adil itu seimbang, bukan berarti jika sisi kanan satu maka sisi kiri pun satu, tetapi sesuatu ditempatkan sesuai proporsinya.
Adil juga berbicara bagamana setiap kebijakan atau keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat serta dapat dikomunikasikan dengan baik, tentunya tetap saja ada orang yang tidak menerima hal tersebut tergantung pada cara pandang masing-masing kepala.