By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Tanggapi Survei Wahid Foundation, Jubir Ahmadiyah: Menanti Penegakan Hukum atas Pelarangan Ibadah oleh Pemerintah

By Published 9 Agustus 2018 369 Views
Share
SHARE

Jakarta – Wahid Foundation menggelar launching laporan kemerdekaan beragama dan berkeyakinan (KBB) tahun 2017. Direktur Wahid Foundation Yenny Zannuba Wahid dalam sambutannya menyatakan
Jamaah Ahmadiyah merupakan organisasi yang seringkali mendapatkan tindakan intoleransi.

“Pada tahun 2017, Jamaah Ahmadiyah tercatat mengalami 31 kasus intoleransi, disusul warga masyarakat”, kata Yenny di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah mengatakan, pemerintah seringkali melakukan pembiaran atas kasus intoleransi dan ujaran kebencian.

“Pemerintah harus bersikap tegas dalam menegakan hukum dan bersikap adil untuk seluruh warga Indonedia”, kata Yendra saat dihubungi warta-ahmadiyah.org, Kamis, (9/8/2018).

Yendra menuturkan, kasus intoleransi terhadap Ahmadiyah tidak ada kemajuan berarti. Seperti kasus pengungsi Ahmadiyah Lombok yang sudah berlangsung lebih dari 12 tahun.

“Bahkan sekarang ditambah lagi, dengan kasus kekerasan berupa peneyerangan dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur yang mengakibatkan mereka harus mengungsi. Sudah dua bulan kasusnya tidak ada kemajuan, tak ada satupun yang ditangkap”, tuturnya.

Kasus intoleransi pada tahun 2017 yang paling menonjol adalah penyegelan kembali Masjid yang dikelola oleh Jamaah Ahmadiyah Depok.

“Akibatnya, warga Ahmadiyah tidak bisa menunaikan salah satu kewajibannya sebagai umat Muslim yaitu shalat berjamaah di Masjid”, ungkap Yendra.

You Might Also Like

Puluhan Anak Ahmadi Ciherang Belajar Mandiri Lewat Kelas Tarbiyat

Jamaah Ahmadiyah Indonesia Diundang Menteri Agama dalam Dialog dengan Kelompok Minoritas

Akan Hadiri Jalsah UK dan Bertemu Khalifah, Prof Najib Siapkan 9 Karyanya tentang Ahmadiyah

Selaraskan Ilmu dan Teknologi, Lajnah Imaillah Indonesia Inisiasikan Perpustakaan Basis Web

Serunya Diskusi Agama dan Budaya dalam Menyikapi Fenomena Saat Ini

TAGGED:ahmadiyahLombokWahid Foundationyendra budiana
Previous Article Ahmadiyah Sambut Baik Diluncurkannya Lembaga SAS Institute
Next Article Ahmadiyah Kuningan Peringati Hari Kemerdekaan Dengan Donor Darah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?