Majalengka – Untuk pertama kalinya, Jemaat Maniis menyelenggarakan prosesi akad nikah di masjid jemaat.
Momen bersejarah ini dihadiri bukan hanya oleh keluarga kedua mempelai, tetapi juga oleh Penghulu Desa, jajaran pengurus desa, serta masyarakat sekitar yang turut memberikan doa restu.
Acara ini menjadi ajang untuk memperlihatkan bahwa tata cara pernikahan dalam Jemaat Ahmadiyah berjalan sesuai dengan ajaran Islam.
Kehadiran masyarakat umum, termasuk para tokoh desa, menjadi bukti nyata bahwa masjid jemaat terbuka sebagai pusat ibadah, silaturahmi, dan kegiatan sosial keagamaan.
Persiapan acara diawali dengan pendekatan mubaligh bersama perwakilan keluarga sekaligus Sekretaris Tabligh Jemaat Ahmadiyah Maniis kepada Ustadz Jumanta, Penghulu Desa Cijati, dua minggu sebelum pelaksanaan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dengan diskusi terbuka mengenai prosedur pernikahan.
Dari dialog tersebut terungkap pula alasan mengapa sebelumnya akad nikah di Jemaat Ahmadiyah Maniis sempat mengalami hambatan.
Namun, berkat karunia Allah Ta’ala, komunikasi yang baik, serta keterbukaan kedua belah pihak, izin dan dukungan akhirnya diberikan sehingga akad nikah dapat terlaksana di masjid jemaat.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri lebih dari 70 orang.
Jalannya prosesi dipandu oleh Ketua Jemaat Ahmadiyah Maniis Irwansyah, sebagai moderator.
Khutbah nikah sekaligus doa dipimpin oleh Maulana Farid Ridwan, Mubaligh Pembina Jemaat Maniis. Turut hadir pula Irvan Yanur Yana, Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah bidang Sanat wa Tijarot, yang menyampaikan dukungan dan doa bagi keberkahan rumah tangga mempelai. *
Kontributor: Farid Ridwan