Garut, Warta Ahmadiyah- Pengajian rutin digelar di Masjid Al-Mubasyir, Samarang, Kabupaten Garut, pada Selasa malam, 31 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengisian malam pergantian tahun.
Acara berlangsung khidmat dengan agenda utama muhasabah diri akhir tahun. Tema yang diangkat adalah ‘Pengorbanan di Jalan Allah Ta’ala’.
Pengajian diikuti oleh anggota Jemaat Ahmadiyah Samarang serta masyarakat sekitar.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran.
Pemateri pertama, Aryo Said Ahmad yang merupakan mahasiswa Jamiah Ahmadiyah, menyampaikan ceramah tentang pengorbanan harta di jalan Allah Taala.
Baca juga: Gelaran Jalsah Salanah 2025 Dihadiri Sejumlah Tamu Penting, Nasional hingga Daerah
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya infak dan pengorbanan materi sebagai bentuk keimanan serta tanggung jawab sosial umat Islam.
Aryo mengatakan pengorbanan harta tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memperkuat keberlangsungan dakwah dan kesejahteraan umat.
Materi selanjutnya disampaikan oleh pemateri kedua, Badr Ahmad, yang juga merupakan mahasiswa Jamiah Ahmadiyah.
Baca juga: Soroti Sejarah Terjemah dan Tafsir di Indonesia, Seminar Al Quran Tasyakur JAI Sukses
Badr mengangkat tema ‘Pendidikan Akhlak Generasi Muda’ dengan penekanan pada peran keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter.
Ia menyampaikan bahwa pembentukan generasi tangguh dimulai dari rumah, melalui keteladanan orang tua dan lingkungan yang mendukung.
Badr menambahkan bahwa sarana pembinaan generasi muda telah tersedia di dalam jemaat, seperti madrasah, kelas tatar, pengajian rutin, serta kegiatan keagamaan lainnya.
Seluruh sarana tersebut, menurutnya, telah tertata untuk mencetak generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan diharapkan mampu berdikari di masa depan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Mubaligh Ahmadiyah Samarang, Mln. Yosnefil Muzaffar Ahmad.
Dalam tausiyahnya, Mln. Yosnefil Muzaffar Ahmad memperdalam pembahasan mengenai infak fisabilillah. *
Kontributor: Ina Mukminah
Editor: Talhah Lukman A