By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Peneliti HRW : FKUB Dinilai Miliki Hak Veto terhadap Minoritas

Last updated: 28 September 2022 14:32
By Qanita 492 Views
Share
SHARE

Peneliti Senior Indonesia di Human Rights Watch, Andreas Harsono memandang Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 Nomor -8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat menyuburkan praktik diskriminasi terhadap minoritas di Indonesia.

“dengan mendirikan forum kerukunan umat beragama, saya memandang prinsipnya mayoritas mempunyai hak veto terhadap minoritas” ujar Andreas

FKUB dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 Nomor -8 Tahun 2006, yang memberikan kewenangan konsultatif dan hak veto terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam hal keberagaman dan kerukunan beragama. Menurut Andreas, struktur kepengurusan FKUB yang seharusnya mewakili semua umat beragama diatur berdasarkan sistem proporsional. Artinya kelompok mayoritas di daerah tersebut mendominasi kepengurusan.

Komposisi FKUB mencerminkan persentase agama di setiap daerah, dan oleh sebab itu memberikan kepada agama mayoritas di setiap daerah—seperti umat Muslim di barat Indonesia termasuk Jawa dan Sumatra, Hindu di Bali, dan Kristen di Indonesia timur—kekuasaan untuk mengizinkan atau menolak izin pembangunan rumah ibadah agama minoritas. Banyak dari FKUB ini telah memiliki sejarah buruk dalam memfasilitasi diskriminasi. Penelitian Human Rights Watch pada 2013 menunjukan bahwa FKUB juga menambah peminggiran sosial dan politis terhadap minoritas Muslim macam Syiah dan Ahmadiyah, yang tak pernah dimasukkan dalam keanggotaan FKUB.

Selain Peraturan Bersama Menteri (PBM) ini, sebelumnya Andreas juga menyebut pasal penodaan agama yang ditetapkan di era Sukarno melalui PNPS Nomor 1 tahun 1965, sebagai dasar hukum yang merugikan minoritas di Indonesia. Kedua aturan ini harus ditinjau bersama dengan semua aturan turunannya.

You Might Also Like

Jumat Berkah dengan Donor Darah di Masjid Bilal

Kajian dan Bukber di UIN Jakarta Bahas Makna Puasa dari Berbagai Agama

Manajemen Organisasi Tingkatkan Kapasitas Anak Muda Ahmadiyah

Mengenal Perempuan Lintas Iman, Kemenlu Belanda Berkunjung ke Lajnah Imaillah Yogyakarta

Pemilik Perpustakaan Kunjungi Stand CFD Markaz

Previous Article Pengajian Majelis Taklim Lenteng Agung Cerminkan Inklusifitas Perempuan Ahmadiyah
Next Article Khalifah Ahmadiyah: Ratu Elizabeth II, Penyuara Kebebasan Beragama di Dunia
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Pemuda Ahmadiyah Bogor Bantu Ciptakan Bogor Kondusif
Nasional

Pemuda Ahmadiyah Bogor bantu ciptakan Bogor kondusif

Redaksi 2 Min Read
BeritaNasionalSosial & Kemanusiaan

Humanity First Turunkan Tim Medis ke Lokasi Gempa Cianjur Hari Ini

Mubarak 2 Min Read
BandungNasional

Silatruahmi Damai Pengurus Jemaat Ahmadiyah Bandung Kulon dengan Jajaran Personil Polsek Astana Anyar

Amatul Khadija 1 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?