By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Daerah

Mahasiswa CRCS UGM Berkunjung ke Masjid Ahmadiyah Yogyakarta

By Qanita Published 9 September 2022 438 Views
Share
SHARE

Yogyakarta – Sejumlah 14 orang Mahasiswa Pascasarjana Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gajah Mada (UGM) melakukan kunjungan ke Masjid Fadhli Umar, Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta, pada Rabu (31/08/2022).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Mubaligh daerah DIY, Mln. Murtiyono Yusuf Ismail dan Sekretaris Tabligh Cabang Yogyakarta, Muhammad Ghifari, dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka membangun dialog dan sharing session sebagai syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Teachings on World Religions di CRCS.

Dalam diskusinya, beberapa mahasiswa CRCS menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan Ahmadiyah diantaranya sejarah, pendiri, dan karakteristik teologi dalam Ahmadiyah. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai khataman nabiyyin, Muhammad Ghifari menyampaikan bahwa dalam Q.S Al Ahzab: 40 tidak bisa diartikan sebagai penutup para nabi, melainkan nabi yang paling sempurna atau yang paling afdol. Secara tata bahasa, kata ‘khatama’ dalam ayat tersebut tidak menunjukan arti penutup melainkan sempurna. Yang kedua, sesuai dengan asbabun nuzul pada ayat tersebut, Allah SWT ingin menunjukan bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah bapak bagi seorangpun diantara orang muslim pada waktu itu, melainkan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang paling sempurna. Ayat ini diturunkan untuk menjawab praduga kelompok kafir quraisy, karena menuduh Nabi Muhammad menikahi menantunya, yakni istri dari Zaid. Adapun Zaid adalah anak angkat Rasulullah SAW, dan dalam ayat ini, Allah ta’ala menegaskan bahwa apa yang dilakukan Nabi Muhammad Saw tidak menyalahi apa yang sudah diatur oleh syariat dan menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang sempurna. Kunjungan ini diakhiri dengan tukar buku dari CRCS dan Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta.

Kontributor : Shakeel Ahmad

You Might Also Like

Kunjungi Rumah Perdamaian, JAI Medan Terima Kehadiran Sejumlah Pihak Gereja

Jemaat Ahmadiyah Cigunung Cibalong Gelar Peringatan Hari Khilafat, Ajang Silaturahmi dengan Masyarakat

Ikuti Peace Camp, Dua Mubaligh Ahmadiyah di Sulsel Gelorakan Semangat Perdamaian

Aksi Donor Darah Curi Perhatian, Jemaat Ahmadiyah Padang Disambangi Mahasiswa Unand

Tercatat di Bank Mata Yogyakarta, Peran Warga Ahmadiyah Terkait Donor Mata Diapresiasi Tinggi

Previous Article Kunjungan Guru Besar Teknik Geologi FT UGM ke Masjid Ahmadiyah Yogyakarta
Next Article Ahmadiyah Gunakan Radio Untuk Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?