By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
BeritaLajnah Imaillah

Ketua Lajnah Imaillah DI Yogyakarta Wakili Jemaat Ahmadiyah dalam Diskusi yang Digelar Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga

Last updated: 3 Agustus 2024 10:47
By Talhah Lukman A 626 Views
Share
Ketua LI Yogya wakili muslim Ahmadiyah dalam FGD di Penelitian Yang diselenggarakan oleh Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga bekerja sama dengan NCHR Oslo Coalition
SHARE

Yogyakarta – Lajnah Imaillah Yogyakarta hadiri undangan Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.

Diskusi ini digelar Sabtu, 27 Juli 2024 ini berkat kerjasama dengan NCHR Oslo Norwegia.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proyek penelitian mengenai pemajuan hak-hak anak di lingkungan kantor urusan agama (KUA).

Para pejabat KUA dari Yogyakarta dan sekitarnya serta komunitas keagamaan seperti Perwakilan Rois (Imamuddin), Muslimat, Aisyah, Lajnah Imaillah, Salafi, dan Ijabi.

Diskusi dimulai dengan mendengarkan pengalaman dari seluruh peserta dalam menanggulangi berbagai bentuk kekerasan terhadap anak yang secara kultural dianggap benar (wajar) berdasarkan keyakinan agama.

Beberapa bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak di antaranya menikahkan anak di bawah umur, mendidik dengan kekerasan fisik, khitan anak perempuan, memperkerjakan anak, dan penentuan hak asuh anak.

Mengenai khitan terhadap perempuan, ada berbagai variasi di berbagai daerah yang bisa disebut sebagai pelanggaran HAM.

Lajnah Imaillah Yogyakarta yang diwakili Catur Rohani menyampaikan bahwa tidak pernah mendengar kekerasan terhadap anak di kalangan warga Ahmadiyah karena pemahaman dan penafsiran keagamaan dari para Khalifah tergolong maju, tidak anti terhadap kemajuan teknologi.

Misalnya dalam kondisi hanya ada dokter pria, seorang wanita Ahmadi boleh ditolong oleh dokter pria. Mengenai perkawinan, warga Ahmadiyah menaati undang-undang perkawinan dan menikah di KUA – tidak boleh menikah siri – agar tetap terlindungi hak-haknya oleh negara.

Jemaat Ahmadiyah, kata Catur juga bukan organisasi yang mengkampanyekan poligami. Bagi Ahmadiyah, poligami hanya sebagai solusi dalam kondisi terpaksa dan itupun harus seizin istri sebelumnya.
Catur menambahkan jika hadits surga di bawah telapak kaki ibu yang bagi kalangan umum ditafsirkan sebagai hak istimewa ibu untuk diturut dalam segala hal.

Dalam Jamaah Ahmadiyah justru merupakan tuntutan tanggung jawab bagi para ibu untuk mendidik anak sebaik mungkin ibarat menjadikan anak sebagai calon ahli surga. *

 

Kontributor: Maridah Rahmahesti

Editor: Talhah Lukman A

You Might Also Like

Pemuda Ahmadiyah Medan Hadiri Perayaan Duan Yang, Dapat Apresiasi dari Ketua Parakhin Sumut

Puji Buya Maarif Sebagai Tokoh Karismatik, Mubalig Ahmadiyah Solo: Konsen pada Kemanusiaan

LI Lahat dan Jati Adakan Lomba Rohani Sambut Tasyakur Seabad Lajnah Imaillah

Momen Idul Adha, Ahmadiyah Depok Ajak Renungkan Arti Pengorbanan

Lajnah Imaillah Bandung Kulon Peringati Hari Jadi Kota Bandung ke-209.

Previous Article Malam Ansharullah Ratusan Anggota Ansharullah DKI Jakarta Semangat Ikuti Malam Anshar
Next Article Lajnah Imaillah Sukamaju Ukir Prestasi di Porkab Garut 2024, Boyong Medali Bergengsi
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Seminar
BeritaNasional

Seminar Waqf e Nou Nasional 2.0 Bahas Karir dan Pengkhidmatan

Redaksi 4 Min Read
Nasional

YLBHI Pertanyakan Kepakaran Saksi Ahli Sidang MK Yang Dihadirkan Oleh LDDII

3 Min Read
Mancanegara

Kanada: Radikalisasi Keagamaan Ditangani oleh panel di Kamloops

Amatul Khadija 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?